Tegas! Disdik Pasaman Terbitkan Aturan Ketat Keselamatan Berkendara Siswa

KompasReal.id

- Editor

Senin, 27 April 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Pasaman — Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman mengeluarkan surat edaran tegas terkait keselamatan berkendara bagi pelajar. Seluruh sekolah diminta tidak mengabaikan aturan ini dan wajib melakukan pengawasan ketat terhadap siswa.

Dalam surat edaran bernomor 400.3/…/Disdik/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman menegaskan bahwa praktik berbahaya yang kerap dilakukan pelajar saat menggunakan kendaraan umum tidak dapat lagi ditoleransi.

Kepala Dinas, Muslim, menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pihak, mulai dari sekolah hingga orang tua, bertanggung jawab penuh dalam pengawasan.

“Tidak boleh ada lagi siswa yang berdiri di kendaraan, apalagi bergelantungan atau naik di bagian luar kendaraan. Ini berbahaya dan harus dihentikan,” tegasnya.

Adapun poin penting yang ditekankan dalam edaran tersebut meliputi:

  • Siswa wajib duduk di kursi penumpang saat menggunakan kendaraan umum.
  • Dilarang keras naik ke atas kap mobil, bergelantungan di pintu, maupun berada di bagian belakang kendaraan.
  • Orang tua dan guru bertanggung jawab langsung dalam mengawasi perilaku siswa.
  • Pihak sekolah wajib memastikan aturan ini dipatuhi tanpa pengecualian.

Disdik juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengawasan dapat berakibat fatal dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang serius bagi pelajar.

Melalui langkah tegas ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman ingin memastikan tidak ada lagi praktik berkendara berbahaya di kalangan pelajar.

Kepatuhan terhadap aturan ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama demi melindungi keselamatan generasi muda di Pasaman. (Edriadi)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Surat P2NAPAS Soal Pelayanan RSUD Pasaman Barat Resmi Diterima Kemensetneg RI
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:39 WIB

Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat

Berita Terbaru