Tiga Nyawa Melayang, PETI Madina Masih Menjadi Ancaman Nyata

Paruhum Nasution

- Editor

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali memakan korban jiwa. Hingga awal Juli 2026, sedikitnya tiga orang tewas dalam dua peristiwa longsor yang terjadi di lokasi tambang ilegal, sekaligus menegaskan bahaya nyata sekaligus mendesaknya penertiban menyeluruh.

Rentetan tragedi bermula pada 31 Januari 2026, ketika longsor menerjang kawasan tambang ilegal di Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan.

Seorang penambang tewas tertimbun material tanah. Kasus itu kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan aparat mendalami dugaan tindak pidana serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beroperasinya lokasi tersebut.

Kematian kembali menimpa pada Sabtu (4/7/2026) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal. Longsor mendadak menimpa lokasi PETI dan merenggut nyawa dua penambang, yaitu Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga setempat.

Keduanya dikabarkan sedang bekerja saat struktur tanah yang tidak stabil tiba-tiba runtuh.

Hingga 8 Juli 2026, tercatat tiga orang telah gugur akibat kecelakaan terkait PETI di wilayah ini. Angka ini menjadi bukti nyata, yakni praktik ilegal ini tidak hanya melanggar aturan hukum, namun juga mengancam keselamatan nyawa manusia setiap harinya.

Di tengah deretan korban, langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Terpadu dalam menertibkan aktivitas PETI di wilayah Kotanopan hingga kawasan Sungai Batang Gadis dan Muara Mais mendapat apresiasi luas.

Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menilai penindakan ini langkah penting untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus mencegah jatuhnya korban selanjutnya.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menegaskan kerusakan yang ditimbulkan PETI sudah melampaui batas wajar.

“Kondisi lingkungan di Mandailing Natal kini sangat memprihatinkan. Segelintir oknum mengejar keuntungan sesaat, tanpa peduli dampak jangka panjang bagi alam dan masyarakat yang hidup bergantung padanya,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Diberitakan Terlibat PETI Di Madina, Oknum Loreng Hijau Membantah

Ia menekankan peristiwa berulang ini adalah bukti bahwa PETI harus dihentikan sepenuhnya. “Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan masa depan anak cucu kita. Alam yang rusak akan meninggalkan penderitaan yang panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain memakan korban jiwa, PETI juga memicu kerusakan lingkungan yang meluas: pembukaan kawasan hutan, penggalian sepanjang aliran sungai dengan alat berat, hingga dugaan pencemaran yang mengancam sumber kehidupan warga.

Berulangnya tragedi ini menjadi peringatan keras, yakni persoalan PETI di Madina bukan lagi sekadar soal pelanggaran hukum, melainkan sudah menjadi isu kemanusiaan dan lingkungan yang mendesak.

Penanganan tak boleh berhenti hanya pada penindakan pelaku lapangan, tetapi harus menyasar hingga aktor intelektual dan pemodal yang diduga berada di balik kelangsungan aktivitas ilegal ini. (KR/PM)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi
Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel
SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat
Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Pemkab Madina Dorong Semangat Kebersamaan
Camat Linggabayu Turun Tangan Bersihkan Batang Kayu yang Tutup Jalan Desa Sikumbu
Proyek Parit Jalan Provinsi di Lembah Sorik Marapi Disorot Warga, Material Dinilai Ganggu Pengguna Jalan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:47 WIB

Konfirmasi Belum Ditanggapi, Dugaan PETI di Sipogu Masih Menunggu Klarifikasi

Senin, 14 September 2026 - 20:06 WIB

Dinas PUPR Madina dan Insan Pers Perkuat Sinergi Dorong Siabu Jadi Lumbung Pangan Tabagsel

Minggu, 13 September 2026 - 23:47 WIB

SMA Negeri 1 Sinunukan Bersholawat, Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Minggu, 13 September 2026 - 16:54 WIB

Pesta Pembangunan Gereja HKBP Aek Nauli Digelar, Semangat Gotong Royong Masyarakat Menguat

Berita Terbaru