Respons Cepat Polres Padangsidimpuan, Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Parang Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompadReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Personel Pamapta III bersama piket Reskrim, piket Intelkam, dan piket Sat Samapta Polres Padangsidimpuan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, laporan pertama diterima sekitar pukul 02.20 WIB saat seorang saksi mendatangi Mako Polres Padangsidimpuan dan melaporkan rekannya berinisial RA (24), seorang karyawan swasta, menjadi korban pengeroyokan. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mendapat keterangan bahwa korban telah dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika tiga orang yang berboncengan sepeda motor melintas sambil melontarkan kata-kata kasar kepada warga di sekitar angkringan. Korban kemudian menegur para pelaku hingga terjadi keributan. Tidak lama berselang, para pelaku kembali ke lokasi dengan jumlah sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya diduga membawa sebilah parang dan membacok bagian pinggang korban.

Usai menerima informasi mengenai arah pelarian para pelaku ke kawasan Komplek DPR, personel piket Polres Padangsidimpuan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Seluruh terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan. Karena korban belum memiliki kartu tanda identitas, petugas membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar proses hukum. Polres Padangsidimpuan saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menetapkan status tersangka serta mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Situasi selama pelaksanaan penanganan di lapangan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru