Seorang Perempuan Diduga Edarkan Sabu 4,37 Gram Diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Kompas Real

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Berinisial BMS (Istimewa)

i

Wanita Berinisial BMS (Istimewa)

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang perempuan berinisial BMS (39 tahun) yang diduga memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Selasa (1/9/2026).

Penindakan terhadap warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat penindakan, petugas mengamankan BMS dan menemukan dua paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,37 gram.

Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,37 gram (Istimewa)

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 bungkus plastik klip kosong berukuran kecil, 10 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, serta satu buah timbangan.

Dari hasil interogasi awal, BMS mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial ITEN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

BMS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Satresnarkoba juga akan melakukan gelar awal perkara dan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat turut berperan dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (r)

Editor : Zakia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB