Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti Laporkan Dugaan Penyekapan Ke Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti,  mengajukan laporan resmi terkait dugaan penyekapan yang dialaminya.

i

Keterangan Foto: Karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, mengajukan laporan resmi terkait dugaan penyekapan yang dialaminya.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Dua karyawan PT. Muncul Anugerah Sakti, pria berkeluarga RP dan APH secara resmi melaporkan dugaan penyekapan yang mereka alami selama 51 hari di gudang perusahaan. Laporan dengan nomor STPLA/242/XW/2024/5PKY/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA diterima Polres Padangsidimpuan pada 21 Desember 2024 pukul 18.45 WIB.

Dalam laporannya, pria berinisial RP, warga Kayu Jati, Panyabungan, Mandailing Natal, menjelaskan bahwa ia dan rekannya dibawa secara paksa ke gudang di Jl. ST. SP Mulia, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada 1 November 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka dituduh menggelapkan uang perusahaan dan ditahan di sebuah ruangan yang jendelanya disekat kayu.

RP juga menyatakan bahwa selama penyekapan, mereka kehilangan hak untuk berkomunikasi dengan keluarga dan dunia luar, termasuk hak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Handphone mereka disita dan pintu ruangan dikunci dari dalam dan luar oleh Prenja Welmi (Operational Manager) dan Yudi Budiman (Regional Operational Manager) atas perintah Sakund (HRD Nasional Sidomuncul).

Kuasa hukum pelapor, Bobby Batari Harahap, SH, menyatakan bahwa tindakan penahanan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

“Ini jelas pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobby Batari Harahap menambahkan harapannya agar aparat hukum segera merespon laporan ini dan menindak tegas pihak perusahaan. Ia juga berharap Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan memberikan sanksi berat kepada perusahaan agar kejadian serupa tidak terulang pada karyawan lain.

“Semoga dengan adanya peristiwa ini, pihak aparat hukum bisa langsung cepat tanggap. Kami telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Kota Padangsidimpuan, dan selanjutnya kami juga akan melaporkan peristiwa ini kepada Disnaker Kota Padangsidimpuan agar menegur & menindak keras segala sesuatu yang dilakukan oleh pihak perusahaan melalui petinggi karyawannya. Pihak Disnaker harus memberikan sanksi berat kepada perusahaan tersebut, agar peristiwa ini tidak terjadi kepada karyawan di perusahaan lain yang bernasib sama seperti klien kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Pupuk Kompos Terbalik di Jalinsum Labuhanbatu, Lalu Lintas Macet Dua Arah

Pihak perusahaan membenarkan penahanan tersebut dengan alasan mencegah kedua karyawan melarikan diri. Prenja Welmi, Operational Manager PT. Muncul Anugerah Sakti, mengatakan bahwa perusahaan telah memberikan makanan tiga kali sehari dan mengizinkan keluarga menjenguk.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak terkait. Laporan ini menjadi sorotan mengenai perlindungan hak-hak karyawan dan penegakan hukum di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru