Gagalkan Peredaran 4 Kg Ganja Jelang Nataru, Polisi Bekuk Kurir di Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

i

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi berhasil menggagalkan peredaran 4,1 kilogram ganja di Kota Padangsidimpuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Seorang kurir berinisial KN (47) ditangkap di Jalan Mangaraja Imbang, Perkebunan PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (20/12/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di kawasan Pijorkoling. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan langsung melakukan penyelidikan. KN tertangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi di areal perkebunan sawit. Barang bukti berupa 4,1 kilogram ganja ditemukan dalam bungkus plastik hitam yang dibawa KN.

“Saat diintrogasi pelaku mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang hendak diedarkan di kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, Selasa (24/12/2024).

KN mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang baru dikenalnya di Terminal Pijorkoling. Polisi telah melakukan pengembangan ke rumah KN di Jalan Alboini Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium. KN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mengamankan KN dan barang bukti ganja, polisi juga menyita satu unit HP Infinix warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih. Polres Padangsidimpuan meningkatkan pengamanan jelang Nataru, termasuk antisipasi penyelundupan narkotika

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru