Gagalkan Peredaran 4 Kg Ganja Jelang Nataru, Polisi Bekuk Kurir di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

i

Keterangan Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menunjukkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang berhasil disita dari seorang kurir.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polisi berhasil menggagalkan peredaran 4,1 kilogram ganja di Kota Padangsidimpuan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Seorang kurir berinisial KN (47) ditangkap di Jalan Mangaraja Imbang, Perkebunan PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Jumat (20/12/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran ganja di kawasan Pijorkoling. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan langsung melakukan penyelidikan. KN tertangkap setelah terjadi kejar-kejaran dengan polisi di areal perkebunan sawit. Barang bukti berupa 4,1 kilogram ganja ditemukan dalam bungkus plastik hitam yang dibawa KN.

“Saat diintrogasi pelaku mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang hendak diedarkan di kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi, Selasa (24/12/2024).

KN mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria yang baru dikenalnya di Terminal Pijorkoling. Polisi telah melakukan pengembangan ke rumah KN di Jalan Alboini Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, namun tidak menemukan barang bukti tambahan.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium. KN dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain mengamankan KN dan barang bukti ganja, polisi juga menyita satu unit HP Infinix warna hitam dan sepeda motor Honda Beat warna merah putih. Polres Padangsidimpuan meningkatkan pengamanan jelang Nataru, termasuk antisipasi penyelundupan narkotika

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru