Dua Tersangka Jaringan Ganja Runtuh di Tangan Polres Padangsidimpuan dalam Satu Hari

Redaksi

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari tersangka FR dan JAL.

i

Keterangan Foto: Barang bukti ganja yang berhasil diamankan dari tersangka FR dan JAL.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis ganja dalam satu hari, Jumat, 16 Mei 2025. Dua tersangka berhasil diamankan, FR (50) dan JAL (48), dengan total barang bukti (barbut) ganja mencapai lebih dari 148 gram.

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Abdul Jalil, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. FR ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Petugas mengamankan 77,99 gram ganja dalam sebuah toples, 6 bungkus kecil ganja (7,58 gram) di dalam kotak rokok, 4 lembar kertas nasi, dan sebuah gunting. FR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Informasi dari FR kemudian menjadi petunjuk bagi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sekitar pukul 15.30 WIB, JAL berhasil ditangkap di alamat yang disebutkan FR, Jalan Alboin Hutabarat. Penggeledahan di rumah JAL menemukan 53 bungkus kertas nasi berisi ganja (51,12 gram) dan 1 plastik berisi ganja (19,79 gram). JAL mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Imam yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua tersangka kini ditahan di Polres Padangsidimpuan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar ganja yang lebih luas, termasuk mengejar Imam yang masih buron.” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna SH, S.I.K, MH. kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Kapolres menekankan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi.

” Kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Polisi berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat.” ujar Kasi Humas mengakhiri

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru