Polres Padangsidimpuani Selidiki Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar di Kampus UMTS

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memberikan pengarahan kepada mahasiswa korban penipuan di UMTS.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, memberikan pengarahan kepada mahasiswa korban penipuan di UMTS.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan tengah menyelidiki kasus penipuan yang merugikan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga Rp1,2 miliar. Kasus ini terungkap setelah ditemukan selisih anggaran dan kejanggalan pada slip setoran pembayaran kuliah sejumlah mahasiswa. Sebanyak 273 mahasiswa menjadi korban penipuan ini.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam pengarahannya kepada para mahasiswa korban di Lapangan Olahraga Polres Padangsidimpuan pada Jumat (21/2/2025), menyampaikan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Polres Padangsidimpuan akan terus menindaklanjuti dan menelusuri terkait Penipuan dan Penggelapan yang telah terjadi di Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS),” ujarnya.

Kejadian bermula saat seorang mahasiswa, Muhammad Adrian, memperkenalkan NML (Inisial), yang mengaku sebagai pegawai BNI, kepada teman-temannya untuk membantu pembayaran kuliah. NML kemudian mengumpulkan uang kuliah dari para mahasiswa dengan memberikan slip setoran yang ternyata palsu. Pihak keuangan UMTS menemukan perbedaan antara slip setoran yang diberikan mahasiswa dengan data transaksi riil di BNI. Total kerugian mencapai Rp1,2 miliar untuk anggaran tahun 2023-2024 dan Rp86.500.000 untuk anggaran 2024-2025. Laporan polisi telah dibuat pada 19 Februari 2025 dengan nomor LP/ / II /2025/ Polda Sumut/ Polres Padangsidimpuan.

Rektor UMTS, Muhammad Darwis Tanjung, M.Pd., menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta para mahasiswa untuk kooperatif dalam memberikan data dan bukti pendukung penyidikan.

“Setelah kegiatan ini Mahasiswa dipersilahkan untuk kembali dan mengkompulir kembali bukti – bukti transaksi,” kata Rektor UMTS.

Polisi meminta para korban dan saksi untuk memberikan data identitas, bukti transfer, slip setoran, bukti percakapan di media sosial, dan bukti-bukti lain yang relevan. Kerjasama dari seluruh pihak sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. Saat ini, Nanda Musandi Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB