Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Toru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

Seorang pria berinisial RBS (29) diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Rabu (29/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penggunaan narkotika di sebuah pondok kebun salak di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Supriyadi, menjelaskan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima arahan dari Kapolsek.

“Setibanya di pondok tersebut kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian langsung diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika yang diantaranya dua bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari gelas plastik dengan kaca pirex, serta satu bungkus rokok yang berisi ganja kering.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, serta satu linting rokok yang diduga bercampur daun ganja.

Petugas kemudian membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Batang Toru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih jauh IPDA Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” himbaunya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Angkola Barat.edy siregar

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB