Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Redaksi

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan kembali dibuktikan.

Personel Polsek Batang Angkola berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ANH (52) di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kamis (30/4/2026) malam.

Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., membeberkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek Batang Angkola langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres.

Saat dilakukan penindakan, petugas mengamankan ANH dan menemukan barang bukti berupa lima paket kecil diduga sabu yang disimpan dalam bungkus rokok di kantong celana pelaku.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan lanjutan, petugas juga menemukan sejumlah plastik klip lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di dalam bagasi sepeda motor yang digunakan pelaku.

AKBP Yon Edi menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta uang tunai sebesar Rp210 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Angkola dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut.edy siregar

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru