Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Dua Unit Barang Bukti Diamankan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

i

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus pria berinisial BM, (39) pelaku pencurian dua unit handphone di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Penangkapan BM pada Selasa (18/3/2025) mengakhiri penyelidikan yang bermula dari laporan Muhammad Aditiya Pratama (21) pada 12 Maret 2025 atas kehilangan dua handphone di rumahnya (LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA).

Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Rahmat, SH, berhasil mengidentifikasi BM sebagai pelaku berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua unit handphone, yaitu Oppo A57 dan Vivo. BM mengakui perbuatannya.

Kejadian bermula pada Rabu (12/3/2025) pukul 04.30 WIB, korban menemukan dua handphone miliknya hilang dan jendela dapur rumahnya rusak. Handphone Oppo A57 yang ditemukan memiliki IMEI 1: 860625069818857 dan IMEI 2: 860625069818840.

Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi (Apriliya dan Sumiro Gulo), pengecekan TKP, penyelidikan terhadap tersangka, gelar perkara, dan pelaporan kepada atasan. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, penyelesaian berkas perkara, pelengkapan bukti, dan pengiriman berkas perkara ke JPU.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Baca Juga :  Warga Angkola Barat ke Gus Irawan: Kami Jenuh dengan Kondisi Tapsel Tiga Tahun Ini
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB