Tiga Tersangka Ditangkap! Polisi Padangsidimpuan Tumpas Kasus Pencurian di SDN 200106

KompasReal.id

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar : Ilustrasi Tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian di sebuah sekolah dasar.

i

Keterangan Gambar : Ilustrasi Tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian di sebuah sekolah dasar.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 200106 di Jalan Prof. M. Yamin, Padangsidimpuan Utara, menjadi lokasi sebuah kasus pencurian. Pagi Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 07.45 WIB, sejumlah barang sekolah raib. Hilangnya 21 kursi, satu speaker aktif, tangga aluminium, dan terpal plastik, serta kerusakan pintu ruang guru dan kepala sekolah, mengakibatkan kerugian sekitar Rp 11.833.200,-. Laporan polisi segera dibuat dengan nomor LP / B / 219 / V / 2025 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA.

Respon cepat dari Tim Resmob Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil. Tiga tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Mereka adalah inisial S.L. (28 tahun), R.R. (25 tahun), dan I. (42 tahun), semuanya beralamat di Kampung Teleng, Jalan Prof. M. Yamin.

Barang bukti berupa satu kursi biru dan sepuluh kursi kuning telah diamankan. Pencarian barang bukti lainnya masih berlangsung. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangan Kasi Humas AKP K. Sinaga, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekolah. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa.

” Polisi berkomitmen melindungi dan melayani masyarakat.” pungkas Kapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Dua Tersangka Jaringan Ganja Runtuh di Tangan Polres Padangsidimpuan dalam Satu Hari
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru