12 Kambing Raib di Padangsidimpuan, Dua Tersangka Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi Dua tersangka pencurian kambing.

i

Keterangan Foto: Ilustrasi Dua tersangka pencurian kambing.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan menangkap dua tersangka pencurian 12 ekor kambing. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari Mariadi Pane. Kedua tersangka, yakni pria berinisial PRP dan RDS , diamankan bersama barang bukti. Kejadian terjadi Minggu (8/6) pukul 22.45 WIB di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Saksi Mukti Ali Ripson Harahap melaporkan kehilangan kambing kepada Mariadi Pane. Saksi lain, Syafruddin Nasution, melihat mobil Daihatsu Terios putih tanpa pelat nomor belakang mencurigakan dan berhasil menghentikannya. Di dalam mobil tersebut, ditemukan 12 ekor kambing.

“Saat diperiksa, ditemukan kambing di belakang mobil tersebut,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Polisi mengamankan kedua tersangka dan barang bukti berupa 12 ekor kambing serta mobil Daihatsu Terios. Rekaman CCTV turut menjadi bukti pendukung. Laporan polisi (LP/B/252/VI/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut) telah diterima. Polisi telah melakukan penyelidikan, termasuk klarifikasi saksi dan olah TKP.

Proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa tersangka, mengembangkan kasus, melengkapi berkas perkara, dan mengirimnya ke JPU. Kedua tersangka dijerat pasal pencurian pemberatan.

” Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian serupa. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban.” tutup Kapolres.

Baca Juga :  Notulen Musdes dan Daftar Hadir Palsu, Start Awal Hantar Mantan Kades Siloting Padangsidimpuan Mendekam di Penjara
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
KDMP Koperasi Desa Merah Putih Diperkuat Landasan Hukum, Sejalan Arahan Prabowo Subianto untuk Kemandirian Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru