Geger! Mayat Terkubur di Kebun Sawit Tapsel, Tiga Tersangka Ditangkap

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di kebun sawit Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Keberhasilan ini diumumkan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu, 28 Mei 2025, pukul 11.30 WIB. Korban, pria berinisila ARP (27), dari informasinya warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditemukan terkubur di lokasi kejadian.

Tiga tersangka, NW, AHR, dan PN, telah diamankan. Kronologi kejadian bermula dari kecurigaan warga terhadap korban yang dianggap sebagai orang asing pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka NW dan PN, didorong rasa curiga atas dugaan pencurian, langsung memukuli korban, menyiksa, dan mengikat tangannya sebelum membawanya ke kebun sawit.

Di kebun sawit tersebut, tersangka NW menembak korban menggunakan senapan angin merk Neo Rambo di bagian ulu hati, belakang telinga kiri, dan dahi. Setelah itu, NW dan AHR mengubur jenazah korban. Tersangka PN berperan menyiapkan senapan dan amunisi. Barang bukti yang diamankan meliputi senapan angin, 29 butir peluru, cangkul, dan tiga unit sepeda motor.

Motif pembunuhan dilandasi oleh selisih paham dan kecurigaan terhadap korban. Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun), subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan (ancaman hukuman 15 tahun penjara).

Kapolres Tapanuli Selatan menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional.

“Proses hukum akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Yasir Ahmadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  'Polisi Sayang Anak', Sejumlah Mopen di Sidimpuan Ditindak, Lalai dalam Keselamatan Berlalu Lintas

” Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam mencegah dan mengungkap kasus kriminalitas.” Ujar Kapolres Tapsel kepada awak Media melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung

Lanjutnya, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru