‘Polisi Sayang Anak’, Sejumlah Mopen di Sidimpuan Ditindak, Lalai dalam Keselamatan Berlalu Lintas

Redaksi

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak sekolah dalam berlalu lintas, Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, tim penindakan Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi sejumlah mopen yang melakukan pelanggaran serius terhadap keselamatan penumpang.

“Kami telah merespon keluhan masyarakat dengan tindakan penegakan hukum yang konsisten,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Empat mopen ditemukan membawa penumpang di atas kap mobil, sementara satu mopen lainnya membiarkan penumpang mengantung. Semua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Kota untuk proses lebih lanjut.

Dalam semangat transparansi, informasi terkait tindakan penindakan ini juga disebarkan melalui media sosial resmi Polres Padangsidimpuan.

“Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polres dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi anak-anak sekolah,” terangnya.

Terakhir kata Kapolres AKBP Dudung menegaskann, upaya patroli rutin juga akan ditingkatkan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga :  Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Kotanopan: 960 Siswa Jadi Penerima Manfaat Awal
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru