‘Polisi Sayang Anak’, Sejumlah Mopen di Sidimpuan Ditindak, Lalai dalam Keselamatan Berlalu Lintas

Redaksi

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak sekolah dalam berlalu lintas, Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, tim penindakan Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi sejumlah mopen yang melakukan pelanggaran serius terhadap keselamatan penumpang.

“Kami telah merespon keluhan masyarakat dengan tindakan penegakan hukum yang konsisten,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Empat mopen ditemukan membawa penumpang di atas kap mobil, sementara satu mopen lainnya membiarkan penumpang mengantung. Semua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Kota untuk proses lebih lanjut.

Dalam semangat transparansi, informasi terkait tindakan penindakan ini juga disebarkan melalui media sosial resmi Polres Padangsidimpuan.

“Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polres dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi anak-anak sekolah,” terangnya.

Terakhir kata Kapolres AKBP Dudung menegaskann, upaya patroli rutin juga akan ditingkatkan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga :  Koramil 08/Brn Gelar Patroli Gabungan Ciptakan Kondisi Aman Jelang HUT ke-80 TNI
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru