‘Polisi Sayang Anak’, Sejumlah Mopen di Sidimpuan Ditindak, Lalai dalam Keselamatan Berlalu Lintas

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam upaya menjaga keselamatan anak-anak sekolah dalam berlalu lintas, Polres Padangsidimpuan telah menunjukkan kepedulian yang tinggi dengan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah mobil penumpang (mopen) yang terbukti melanggar aturan keselamatan pada Kamis, 25 Juli 2024.

Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum, tim penindakan Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi sejumlah mopen yang melakukan pelanggaran serius terhadap keselamatan penumpang.

“Kami telah merespon keluhan masyarakat dengan tindakan penegakan hukum yang konsisten,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan.

Empat mopen ditemukan membawa penumpang di atas kap mobil, sementara satu mopen lainnya membiarkan penumpang mengantung. Semua kendaraan tersebut telah diamankan di Pos Kota untuk proses lebih lanjut.

Dalam semangat transparansi, informasi terkait tindakan penindakan ini juga disebarkan melalui media sosial resmi Polres Padangsidimpuan.

“Langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polres dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama bagi anak-anak sekolah,” terangnya.

Terakhir kata Kapolres AKBP Dudung menegaskann, upaya patroli rutin juga akan ditingkatkan guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa Pantau Ketat Pemeriksaan BPK atas Proyek Dek Rusak di Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru