Warga Gang Raya Desak Penegakan Hukum, Minta Perlindungan dari “Bolanda”

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 1 November 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Warga Gang Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Polres Kota Padangsidimpuan, menuntut penegakan hukum dan perlindungan dari seorang residivis yang mereka sebut sebagai

i

Keterangan Foto: Warga Gang Raya melakukan aksi demonstrasi di depan Mako Polres Kota Padangsidimpuan, menuntut penegakan hukum dan perlindungan dari seorang residivis yang mereka sebut sebagai "Bolanda".

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Puluhan warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, mendatangi Mako Polres Kota Padangsidimpuan pada Jumat (01/10/2024) sore. Mereka menuntut penegakan hukum dan perlindungan dari seorang residivis yang mereka sebut sebagai “Bolanda”.

Warga yang datang dengan membawa poster dan spanduk, mengungkapkan kekecewaan mereka atas dugaan ketidakadilan yang mereka alami. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk memproses laporan mereka terkait percobaan pencurian dan pencurian yang diduga dilakukan oleh “Bolanda”.

“Kami sudah melayangkan dua laporan terkait percobaan pencurian dan pencurian yang diduga dilakukan oleh ‘Bolanda’, seorang residivis, namun belum berjalan,” ujar Alvi Batubara, salah seorang warga yang hadir dalam aksi tersebut.

Warga juga mengungkapkan rasa takut dan ketidakamanan yang mereka rasakan karena “Bolanda” masih berkeliaran. Mereka meminta pihak kepolisian untuk menjamin keamanan dan melindungi mereka dari ancaman “Bolanda”.

Aksi warga ini muncul sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang saat ini ditahan di Polres dalam kasus penganiayaan yang berawal dari dugaan pencurian.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna dan Kasat Reskrim AKP Desman Manalu belum memberikan tanggapan atas tuntutan warga tersebut.

 

Baca Juga :  Sholat Zuhur Berjamaah, Wujud Solidaritas dan Ketaqwaan di Sekolah Dasar Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru