Tersangka Pelaku pencurian Buah Sawit Perkebunan PTPN IV di lapor ke Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti pencurian buah sawit di Perkebunan PTPN IV Pijor Koling.

i

Keterangan Foto: Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti pencurian buah sawit di Perkebunan PTPN IV Pijor Koling.

Padangsidimpuan,KompasReal.Com – Petugas keamanan Perkebunan PTPN IV Regional 1 Pijor Koling berhasil menggagalkan pencurian 11 tandan buah kelapa sawit di lokasi Blok BB-17 TM, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berinisial SM (35), warga Desa Labuhan Rasoki, ditangkap bersama barang bukti berupa buah sawit dan satu unit mobil Daihatsu warna putih.

Kejadian bermula saat petugas keamanan melakukan patroli di sekitar perkebunan dan melihat dua pria yang tidak dikenal sedang mengambil buah sawit. Petugas segera mengamankan keduanya, dan ditemukan 11 tandan buah sawit dengan berat sekitar 308 kilogram yang diduga hasil curian. Kerugian perusahaan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp924.000.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan polisi LP/B/318/VII/2025. Polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa pelaku, serta menyita barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian. Kepolisian saat ini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga dalam keterangnya kepada awak media.

 

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik dari Kemenkeu
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru