Tersangka Pelaku pencurian Buah Sawit Perkebunan PTPN IV di lapor ke Polres Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Senin, 21 Juli 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti pencurian buah sawit di Perkebunan PTPN IV Pijor Koling.

i

Keterangan Foto: Polres Padangsidimpuan mengamankan barang bukti pencurian buah sawit di Perkebunan PTPN IV Pijor Koling.

Padangsidimpuan,KompasReal.Com – Petugas keamanan Perkebunan PTPN IV Regional 1 Pijor Koling berhasil menggagalkan pencurian 11 tandan buah kelapa sawit di lokasi Blok BB-17 TM, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,Sabtu malam, 19 Juli 2025, sekitar pukul 19.15 WIB. Pelaku berinisial SM (35), warga Desa Labuhan Rasoki, ditangkap bersama barang bukti berupa buah sawit dan satu unit mobil Daihatsu warna putih.

Kejadian bermula saat petugas keamanan melakukan patroli di sekitar perkebunan dan melihat dua pria yang tidak dikenal sedang mengambil buah sawit. Petugas segera mengamankan keduanya, dan ditemukan 11 tandan buah sawit dengan berat sekitar 308 kilogram yang diduga hasil curian. Kerugian perusahaan akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp924.000.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan polisi LP/B/318/VII/2025. Polisi langsung melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa pelaku, serta menyita barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian. Kepolisian saat ini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga dalam keterangnya kepada awak media.

 

Baca Juga :  Masyarakat dan Polri Bersatu Ciptakan Suasana Aman Jelang Pilkada 2024  
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:18 WIB

Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Penyiapan Lahan Selesai, Inisiatif MDA Bawa Wajah Baru Lanai Hilir

Selasa, 23 Jun 2026 - 19:38 WIB