Tahun 2021 Kehilangan Mobil, Saat Ditemukan Ternyata Sudah Dilelang Leasing

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Pada Maret 2021. Bagi Deni, hari itu hanyalah hari biasa. Ia meminjamkan mobil Toyota Veloz miliknya, plat B 1853 NOT, kepada seseorang yang dikenalnya melalui temannya bermarga Gultom.

Tak pernah terpikir bahwa langkah sederhana itu akan mengubah hidupnya empat tahun ke depan.

Deni adalah sosok yang dikenal rajin dan disiplin. Setiap angsuran mobil di BFI Finance ia bayar tepat waktu, bahkan sering lebih awal dari jatuh tempo. Dimana Mobil itu bukan sekadar alat transportasi baginya, tapi simbol kerja keras yang ia bangun dari nol.

Namun, sejak hari itu, mobilnya tak pernah kembali. Teleponnya tak diangkat, pesan tak dibalas. Ia dan seorang temannya, Yusuf, mencoba mencari Gultom. Hasilnya nihil.

Pencarian yang Tak Pernah Usai

Deni melapor ke Polres Padangsidimpuan, membuat LP No. LP/88/III/2021/SU/PSP pada 18 Maret 2021.

Ia juga mengabarkan kehilangan ini ke BFI Finance, berharap perusahaan itu ikut bergerak. Jawaban saat itu menenangkan: “Nanti saling kabar kalau ada perkembangan.”

Hari berganti bulan, bulan berganti tahun. Tidak ada kabar. Kehidupan Deni berjalan, tapi selalu ada rasa kosong setiap kali ia melihat mobil serupa di jalan. (Tim)

Baca Juga :  Warga Padangsidimpuan Ditangkap, Diduga Simpan Ganja di Rumah
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru