Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Diduga Bandar Narkoba di Jl BM Muda

Redaksi

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, menangkap F Tanjung, alias Ucok Kepala Bosi di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan, Sabtu (30/8/2025).

Dari tangan pemuda berusia 32 tahun itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 kantong plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 80 gram, 1 unit timbangan digital kecil , 1 plastik klip kosong, 1 bungkus kertas tiktak, 1 sendok pipet, 1 dompet emas warna biru dan 1 kantong plastik hitam.

“Saat ini Ucok sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan Ucok berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi jual beli atau menggunakan narkoba. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

“Setibanya di lokasi, personel mencurigai salah seorang pemuda yang sedang mengendarai sepedamotor. Selanjutnya, petugas mendatangi dan mengintrogasi Ucok,” ungkapnya.

Kepada petugas kepolisian, Ucok mengaku bahwa dia memiliki ganja kering yang disimpannya di kos-kosan. Mendengar pengakuan itu, polisi langsung membawa Ucok ke kos dan menggeledah kos tersebut.

“Dari kos tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering siap edar,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal itu.

Kapolres menambahkan, Ucok mengaku bahwa ganja kering itu dibelinya dari seorang bandar narkoba yang biasa dipanggil JB di Siharang, Karang, Kecamatan Hutaimbaru, Padangsidimpuan. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Berita Terbaru