Skema Single Salary untuk ASN: Janji Kesejahteraan Pensiun, tapi Ada Tantangan APBN

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KompasReal.com, Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan sistem penggajian Single Salary (Gaji Tunggal) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah kebijakan yang dijanjikan mampu menjamin kesejahteraan ASN, terutama saat memasuki usia pensiun.

​Keuntungan Utama bagi PNS/ASN

​Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa skema ini hadir sebagai solusi atas rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN golongan I dan II saat ini, yang sering kali membuat mereka terjerat utang hingga masa pensiun.

​”Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

​Dengan skema Single Salary ini, perhitungan pensiunan ASN akan berbasis pada gaji pokok baru yang sudah mencakup berbagai tunjangan yang selama ini terpisah. Hal ini diharapkan meningkatkan jumlah uang pensiun yang diterima. Zudan mencontohkan, besaran pensiun yang saat ini diterima PNS golongan I hanya sekitar Rp 2,2 juta dan golongan II Rp 3,4 juta, akan meningkat secara signifikan di masa depan.

​Kesejahteraan yang dijanjikan termasuk kemampuan melunasi cicilan rumah dan membiayai kebutuhan hidup pasca-kerja.

​Tantangan dan Mekanisme

​Penerapan Single Salary tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan menjadi bagian dari transformasi kesejahteraan ASN jangka menengah.

  • Gaji Berbasis Kinerja: Dalam sistem ini, gaji tiap ASN akan berbeda-beda karena ditentukan oleh performa atau capaian kinerja individu.
  • Risiko APBN: Di sisi lain, CNBC Indonesia Research mengkaji bahwa jika tidak dikelola dengan benar, sistem gaji tunggal ini berpotensi merugikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), karena kemampuan keuangan negara harus sejalan dengan kenaikan beban gaji yang ditanggung.
Baca Juga :  Waspada! Masyarakat Wajib Tahu: Jalan Rusak di Padangsidimpuan Membahayakan!

​Meski menjanjikan masa pensiun yang lebih bermartabat, implementasi Single Salary membutuhkan kajian mendalam agar tidak membebani APBN sekaligus menjamin kenaikan gaji yang adil berdasarkan kinerja. (KR/gm)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina
DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Komdigi melalui Sosialisasi Layanan
Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026
Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan
BRI Selenggarakan Program CX 100 Bagi Nasabah Pensiunan di BO Otista
Rayakan Semangat FIFA World Cup 2026™, Hisense Hadirkan Teknologi Canggih di Jakarta Fair 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:17 WIB

Ahmad Solih Nasution Resmi Pimpin Bidang Usaha Korwasis Madina

Senin, 7 September 2026 - 21:25 WIB

DLH Madina Gandeng Korwasis Dorong Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:25 WIB

BRI Branch Office Veteran Perkuat Sinergi dengan DJTPD Komdigi melalui Sosialisasi Layanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:22 WIB

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:22 WIB

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat, Akulaku Finance Raih Penghargaan di Cita Loka Fest 2026

Berita Terbaru