Skandal Dugaan Suap Guncang Kejari Samosir: Dua Jaksa Diperiksa Kejati Sumut

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp20 juta yang melibatkan dua oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengguncang Sumatera Utara.

Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Dua jaksa Kejari Samosir, Tetty Boru Sitohang dan Boru Ginting, kini menjadi sorotan utama. Pemeriksaan internal terhadap keduanya terus berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap kebenaran di balik tudingan serius ini.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Husairi, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Pemeriksaan masih berlangsung, semua pihak dimintai keterangan agar hasilnya objektif,” ujarnya.

Menurut Husairi, laporan yang menyebut adanya aliran dana Rp20 juta dari pihak luar telah memicu tindakan cepat dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran, namun perlindungan diberikan jika tidak ada bukti yang memberatkan.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Kami ingin hasilnya benar-benar sesuai fakta, bukan berdasarkan asumsi,” tegas Husairi.

Dr. drh. Rotua Wendeilyna Simarmata, M.Si., C.Med, seorang mediator non-hakim, turut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Rotua membantah terlibat dalam dugaan suap ini dan mendukung penuh upaya Kejati Sumut membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik lembaga.

“Saya hadir sebagai mediator dalam penyelesaian sengketa, tidak pernah menyerahkan atau menerima uang dari siapa pun,” tegasnya.

Rotua berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan, serta tidak mengorbankan pihak yang tidak bersalah.

“Kebenaran harus ditegakkan,” pungkasnya.

Skandal ini menjadi ujian berat bagi integritas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Masyarakat menanti hasil penyelidikan yang transparan dan adil, demi menjaga kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. (KR/Mis)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan
Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik
PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap
EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:40 WIB

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Motor dan Handphone Korban Berhasil Diamankan

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:25 WIB

PETI di Perbatasan Tapsel–Madina: Tokoh Adat Siapkan Laporan Resmi Lengkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Berita Terbaru