Kompasreal.id. Mandailing Natal – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Todung Mulya Lubis, mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mendorong pelayanan kepolisian yang sederhana, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Todung juga berharap jajaran kepolisian, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal, benar-benar menerapkan proses hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan dalam menangani sejumlah kasus kematian yang melibatkan anak di bawah umur dan menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Todung Mulya Lubis saat ditemui di salah satu kedai kopi di Simpang Kantor Camat Siabu, Minggu (4/10/2026).
Menurut Todung, penanganan perkara yang menyangkut keselamatan dan kematian anak harus dilakukan secara serius, transparan, serta berdasarkan fakta dan bukti hukum. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan atau janji.
“Saya mengapresiasi komitmen Kapolri yang menginginkan Polri hadir untuk melayani masyarakat dengan baik. Kami berharap komitmen tersebut benar-benar diterapkan oleh seluruh jajaran kepolisian, terutama dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut anak di bawah umur di wilayah Siabu dan Bukit Malintang. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujar Todung.
Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh keseriusan aparat dalam mengungkap perkara, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara proporsional sesuai ketentuan hukum.
Todung juga menyoroti sejumlah peristiwa kematian yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kasus NH (16), mantan siswi SMP Negeri 3 Siabu, yang ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan Desa Sarakmatua, serta kasus kematian balita berusia empat tahun di Kecamatan Siabu.
Selain itu, perhatian masyarakat juga tertuju pada meninggalnya NAL, siswi kelas II sekolah dasar yang ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di wilayah Kecamatan Bukit Malintang pada Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, setiap kasus tersebut harus ditangani berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan masing-masing. Aparat penegak hukum perlu memastikan penyebab kematian serta mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah.
“Kami berharap kepolisian menelusuri setiap perkara dengan cermat dan tuntas. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Todung menyampaikan bahwa penegakan hukum yang adil bukan hanya tentang penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, tetapi juga mengenai pemenuhan hak korban, perlindungan keluarga korban, dan pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang berupaya menelusuri setiap perkara dan berharap koordinasi antara Polsek Siabu dan Polres Mandailing Natal terus diperkuat dalam menangani kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Todung menambahkan, semangat pelayanan kepolisian yang mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Masyarakat yang melaporkan suatu peristiwa harus memperoleh pelayanan yang baik tanpa dipersulit dan tanpa harus menunggu kasus tersebut viral di media sosial.
“Kami mengapresiasi Kapolri yang mendorong Polri agar semakin dekat dengan masyarakat. Harapan kami, seluruh anggota kepolisian menjalankan tugas dengan baik, melayani masyarakat secara humanis, serta menegakkan hukum secara adil dan tidak pandang bulu. Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kinerja nyata,” tutup Todung.
Ia berharap pengungkapan berbagai kasus tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal. (KR11)
Penulis : KR11
Editor : Paruhum












