AMPM: Kapolres Madina Gagal Berantas Tambang Emas Ilegal, DPR RI Diminta Turun Tangan

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) menuding keras Kapolres Mandailing Natal (Madina) telah gagal total dalam menjalankan tugasnya menegakkan hukum.

Di tengah maraknya tambang emas ilegal (PETI) yang merajalela di Madina, aparat kepolisian justru tampak diam, seolah menjadi penonton dalam kejahatan lingkungan dan ekonomi yang sudah menelan korban jiwa.

Aktivitas PETI di Madina kini bukan lagi rahasia umum. Penambangan tanpa izin itu berlangsung terang-terangan di depan mata aparat, namun tak ada tindakan tegas.

Demikian disampaikan juru bicara AMPM, Sutan Paruhuman Nasution kepada media usai menyerahkan laporan pengaduan ke Kantor DPD Gerindra Sumut, Jumat (17/10/2025) siang tadi.

AMPM menilai hal ini sebagai bentuk nyata kelalaian dan pembiaran oleh Kapolres Madina, bahkan terindikasi ada kongkalikong antara oknum penegak hukum dan pelaku tambang ilegal.

“Rakyat sudah muak! Nyawa sudah melayang, alam rusak, dan negara dirugikan, tapi Kapolres Madina seolah tidur di atas penderitaan masyarakat. Jika Polri masih punya nurani, copot Kapolres Madina sekarang juga!” tegas juru bicara AMPM dalam pernyataan resminya.

AMPM menyoroti bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal di Madina mencapai miliaran rupiah karena tidak ada pemasukan resmi ke kas daerah, kebocoran PAD yang nyata dan terus dibiarkan.

Situasi ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Madina sudah lumpuh, dan kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian berada di titik nadir.

Sebagai langkah konkret, AMPM mendatangi Kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara untuk menyerahkan surat pengaduan resmi kepada Ade Jona Prasetyo, anggota DPR RI Komisi XII sekaligus Ketua DPD Gerindra Sumut.

Surat tersebut berisi desakan agar DPR RI segera turun tangan, memanggil pihak-pihak terkait, dan menekan Kapolri agar mencopot Kapolres Madina yang dianggap gagal menjaga wibawa institusi.

Baca Juga :  Bahlil Absen, Musda Golkar Kian Memanas dan Jadi Sorotan Kader Daerah

“Kami tidak butuh janji manis atau klarifikasi kosong. Kami butuh tindakan nyata. Bila Kapolres Madina tetap dibiarkan, maka jelas Polri sedang mempertaruhkan nama baik institusinya sendiri,” lanjut pernyataan AMPM.

AMPM juga memperingatkan bahwa mereka tidak akan berhenti di sini. Jika tuntutan mereka diabaikan, AMPM akan menggelar aksi di Mabes Polri, serta membuka data-data dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang bermain di balik bisnis tambang ilegal di Madina.

“Kami akan buktikan siapa yang bermain. Jangan pikir mahasiswa dan pemuda bisa dibungkam. Kami berdiri di atas kebenaran dan untuk kepentingan rakyat Madina,” pungkas AMPM. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB