ASN Tapteng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur di

Redaksi

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 KompasReal.com ,Sibolga
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Sibolga karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu disebut terjadi di salah satu warung kopi di pusat Kota Sibolga pada Kamis malam (23/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, H (41), melapor ke pihak berwajib. Menurut penuturan H, anaknya yang berusia 17 tahun pulang dalam kondisi sangat ketakutan dan menangis. “Anak saya langsung cerita kalau dia diperlakukan tidak pantas oleh seorang pria yang diketahui sebagai ASN Tapteng. Kami tidak terima dan langsung melapor ke polisi,” ujar H kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Kronologi sementara menyebutkan, pelaku datang ke warung tempat korban bekerja, memesan minuman, lalu menarik tangan korban ke area belakang warung. Korban diduga mengalami kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Karena takut, korban tidak berani berteriak. Setelah kejadian, pelaku pergi begitu saja, sementara korban mengalami trauma mendalam.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Taufik membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima dan korban sudah menjalani visum. Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Menanggapi kasus ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut, Dewi Sartika Lubis, meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku. “Korban adalah anak di bawah umur yang butuh perlindungan. Kami mendorong Polres Sibolga dan Pemkab Tapteng untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sibolga, Nuraini Pasaribu, menegaskan pihaknya siap memberikan konseling dan perlindungan kepada korban. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kepolisian. Negara harus hadir untuk melindungi anak-anak dari kekerasan, apalagi dilakukan oleh seorang ASN,” tegasnya.(KR03)


 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB