KompasReal.id, Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun di Kota Padang, Sumatera Barat, menghebohkan warga dan viral di media sosial. Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji.
Peristiwa memilukan itu terungkap setelah warga curiga mendengar tangisan korban yang terus-menerus dari dalam rumah. Sejumlah tetangga kemudian memberanikan diri mendatangi rumah tersebut dan membawa balita itu untuk mendapatkan pertolongan serta melaporkannya ke pihak kepolisian.
Polresta Padang menyebut korban mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya. Luka tersebut diduga berasal dari siraman air panas, bekas gigitan, hingga memar pada beberapa bagian tubuh korban. Polisi telah mengamankan ayah korban berinisial RD (29) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Saat ini korban menjalani perawatan intensif dan pendampingan psikologis. Pemerintah Kota Padang bersama pihak perlindungan perempuan dan anak juga turun memberikan bantuan serta perlindungan terhadap balita tersebut.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Warganet meminta pelaku dihukum berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak di kemudian hari.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












