KompasReal.id. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat pada April 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap II yang ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama pasca momen Hari Raya Idulfitri.
Kementerian Sosial menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan kantor pos, guna memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran. Masyarakat penerima diimbau untuk mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Program PKH sendiri menyasar keluarga kurang mampu dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan komponen penerima.
Pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran terus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, validasi data penerima juga diperbarui secara berkala untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dengan cairnya bantuan PKH tahap ini, diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat serta membantu pemulihan ekonomi keluarga, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat di berbagai daerah.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












