KompasReal.id, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penggerebekan terhadap lokasi tambang liar yang berada di kawasan abu-abu atau perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, berhasil mengamankan sebanyak 12 unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Kronologi dan Dasar Tindakan
Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, saat memberikan keterangan di lokasi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung pimpinan tertinggi kepolisian. “Ini merupakan perintah langsung bapak Kapolri, melalui Bapak Kapolda Sumut yang juga kami diarahkan Komandan Korps Brimob,” ujarnya. Pemicu operasi adalah beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas tambang liar di wilayah terpencil tersebut, yang kemudian mendorong kepolisian untuk segera turun tangan.
Medan Berat dan Akses Sulit
Dansat Brimob menjelaskan bahwa lokasi tambang liar tersebut berada di area dengan medan yang sangat berat dan sulit dijangkau. Tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 12 jam untuk mencapai lokasi utama. Sementara itu, tim khusus yang bertindak sebagai pendobrak harus menggunakan sepeda motor roda dua dan memakan waktu tempuh sekitar 3,5 jam. “Untuk mobil atau kendaraan lain tidak bisa, kecuali spek off-road,” tegas Kombes Rantau, menggambarkan tantangan geografis yang dihadapi aparat di lapangan.
Barang Bukti dan Tersangka
Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk merusak kawasan hutan dan melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Selain alat berat, pihak Brimob juga mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai tersangka. Namun, Kombes Rantau menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas pada tahap penindakan dan pengamanan. “Nanti yang mendalami bukan kami, Brimob, tapi Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara,” ujarnya, menyerahkan proses penyelidikan lebih lanjut terkait peran masing-masing tersangka kepada penyidik kriminal khusus.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik penambangan liar yang tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan, tetapi juga merusak lingkungan. Kawasan perbatasan Madina-Tapsel yang selama ini dikenal rawan karena berada di wilayah abu-abu administratif, kini menjadi sorotan utama aparat penegak hukum. Dengan diamankannya puluhan alat berat, diharapkan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem dapat dihentikan dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: KompasReal.id












