KompasReal.com, Di tengah perdebatan nasional tentang status bencana besar yang melanda Sumatera—apakah layak ditetapkan sebagai bencana nasional atau tidak—dunia internasional justru menegaskan komitmennya terhadap penyelamatan lingkungan hidup. Program Lingkungan PBB (UNEP) pada 2025 kembali menganugerahkan Champions of the Earth, penghargaan tertinggi bagi tokoh dan organisasi yang konsisten memperjuangkan aksi iklim dan keadilan lingkungan secara global.
Penghargaan tersebut diberikan kepada para pemimpin negara, aktivis, serta organisasi yang terbukti mendorong kebijakan transformatif: mulai dari pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati, desain kota berkelanjutan, hingga pembelaan terhadap kelompok paling rentan akibat krisis iklim. Para penerima dinilai berada di garis depan dalam memperjuangkan solusi nyata penyelamatan bumi.
Ironisnya, dalam satu dekade terakhir Indonesia tak lagi masuk dalam daftar penerima, bahkan sebagai nominasi. Dari 127 penerima Champions of the Earth 2025, yang terdiri atas pemimpin negara, aktivis individu, dan organisasi lingkungan, tak satu pun berasal dari Indonesia. Padahal, penghargaan ini menandai 20 tahun perjalanan global dalam mengapresiasi kepemimpinan lingkungan.
Padahal sejarah mencatat Indonesia pernah menjadi rujukan dunia. Pada Desember 2014, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menerima penghargaan tersebut berkat komitmennya menekan deforestasi, memperpanjang moratorium izin hutan, membentuk lembaga REDD+, serta keberaniannya berjanji menurunkan emisi hingga 41 persen. Saat itu, Indonesia dipandang sebagai contoh negara berkembang yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Kini, wajah Indonesia justru berbanding terbalik. Bencana ekologis besar yang melanda Sumatera pada akhir November 2025—banjir bandang dan longsor berskala luas—telah menewaskan sedikitnya 1.250 jiwa. Lebih dari 52 ribu kepala keluarga atau hampir dua juta penduduk terdampak di 18 kabupaten dan kota, dengan Aceh sebagai wilayah paling parah mengalami kehancuran.
Tragedi ini bukan sekadar bencana alam mendadak (sudden onset disaster), melainkan akumulasi panjang kerusakan lingkungan. Amnesty International Indonesia secara terbuka mengkritik klaim pemerintah pusat yang menyatakan mampu menangani bencana tanpa bantuan internasional. Dalam surat terbuka tertanggal 12 Desember 2025, bencana ini bahkan dinilai telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan serius.
Lambannya respons negara, lemahnya perlindungan lingkungan, serta pembiaran kerusakan yang sistematis menjadikan tragedi Sumatera bukan hanya bencana ekologis, tetapi juga bencana moral kepemimpinan. Ketika hutan rusak, sungai kehilangan daya dukung, dan tata ruang diabaikan, yang runtuh bukan hanya tanah, melainkan juga nurani kebijakan publik.
Tak mengherankan jika sejumlah organisasi masyarakat sipil nasional dan internasional mulai mendorong agar tragedi ini ditempatkan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia, bahkan mengarah pada kejahatan ekosida. Sebab kerusakan lingkungan yang disengaja atau dibiarkan, dengan dampak luas terhadap kehidupan manusia, bukan lagi sekadar kesalahan teknis pembangunan.
Dari panggung global Champions of the Earth hingga ladang-ladang lumpur dan puing di Sumatera, Indonesia seolah kehilangan arah keteladanan lingkungan. Ketika negara abai, rakyat hanya bisa berharap dan berdoa agar tragedi ini menjadi titik balik—bahwa membangun tanpa menjaga bumi bukanlah kemajuan, melainkan jalan sunyi menuju kehancuran. Wallahu a’lam bi shawab.KR03












