KompasReal.id, TAPANULI SELATAN –
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial DF alias NB (28) di lokasi rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku, yang merupakan warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru saat tengah menjalani proses rehabilitasi.
Kapolsek Batang Toru, AKP P.M. Siboro, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu, (5/04/2026), pagi.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung (34) yang terparkir di area Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru,” ujar AKP P.M. Siboro, Jumat (24/4/2026).
Setelah menerima laporan, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada identitas pelaku.
Pada Selasa, (21/04/2026), tim bergerak menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, dari pengembangan di lapangan, pelaku diketahui telah bergerak menuju wilayah Panyabungan.
“Petugas langsung menuju lokasi rehabilitasi dan mengamankan pelaku dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor,” jelas AKP P.M. Siboro.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual oleh pelaku.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Toru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.buat judul saja
Penulis : Kr03
Editor : Emas












