Dijebak Lewat Medsos, Seorang Wanita di Dairi Diperkosa dan Dipaksa Konsumsi Sabu

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Dairi – Seorang wanita muda di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menjadi korban kejahatan asusila setelah dijebak oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Korban tidak hanya diperkosa, tetapi juga dipaksa mengonsumsi narkoba jenis sabu oleh pelaku.

Kasus ini langsung menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat setempat.

Informasi yang diperoleh, korban awalnya diajak bertemu oleh pelaku di sebuah lokasi di Dairi. Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.

Namun, bukannya bertemu secara normal, korban justru disekap, dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku, dan dipaksa menghisap sabu agar tidak bisa melawan.

Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian dengan kondisi trauma yang cukup berat.

Unit PPA Polres Dairi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku yang diketahui merupakan pria berusia sekitar 30 tahun dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

Kapolres Dairi membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan kalau korban sudah dalam pendampingan tim psikolog.

“Korban sudah dalam pendampingan tim psikolog dan kami juga bekerja sama dengan unit PPA untuk memproses kasus ini. Pelaku sudah diamankan dan akan dikenakan pasal berlapis terkait tindak pidana pemerkosaan dan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Sementara itu, tokoh masyarakat Dairi menyayangkan masih adanya kasus kejahatan seksual yang memanfaatkan media sosial sebagai modus.

Mereka mengingatkan generasi muda agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing secara daring.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyidikan, sementara korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Dairi maupun daerah lain. (KR04)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis
Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Daya Saing Pariwisata Daerah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, Polwan Karo yang Memimpin Samosir dengan Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Berita Terbaru