Dinilai Gagal bangun Kemitraan, Matapena Pinta Wali Kota Padangsidimpuan Copot Kadis Kominfo

Redaksi

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Wartawan Aliansi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan datangi Kantor DPRD terkait pemangkasan anggaran media.

i

Keterangan Foto: Wartawan Aliansi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan datangi Kantor DPRD terkait pemangkasan anggaran media.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Mata Pena Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, menolak kebijakan pemangkasan anggaran media oleh Pemerintah Kota, Senin, 16 Juni 2025.

Aliansi yang terdiri dari wartawan media cetak dan siber ini menyoroti penghentian anggaran berlangganan koran dan pembinaan kemitraan, termasuk penganggaran kliping liputan berita yang telah distop. Mereka menilai kebijakan ini menghambat sinergi antara Pemko dan insan pers.

Kepala Dinas Kominfo Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, dianggap kurang transparan sejak menjabat, sehingga hubungan antara Pemko dan wartawan menjadi kurang harmonis. Aksi diterima oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Rahmat Marzuki, Kadis Kominfo Nurcahyo Budi Susetyo, dan Kasatpol PP Zulkifli Lubis.

Dalam orasinya, Erik Astrada menyatakan, “Kalau alasan efisiensi, kenapa yang dipotong justru anggaran media? Ini bukan soal uang, ini soal bagaimana pemerintah menghargai mitra pers yang selama ini mendukung program mereka!”

Erik juga menyerukan agar Wali Kota mencopot Kadis Kominfo demi memperbaiki hubungan kemitraan antara wartawan dan Pemko.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kadis Kominfo Nurcahyo Budi Susetyo menjelaskan bahwa penghentian pembayaran kliping berita didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menambahkan bahwa tidak ada regulasi yang memperbolehkan Pemko Padangsidimpuan melanjutkan pembiayaan kliping seperti sebelumnya.

Setelah menyampaikan aspirasi selama hampir setengah jam, Aliansi Mata Pena melanjutkan aksi damai ke Kantor DPRD Padangsidimpuan. Mereka disambut oleh anggota Komisi II DPRD, antara lain Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan, Wakil Ketua Dwi Fortuna Nasution, dan anggota Andi Lumalo Harahap.

Anggota DPRD tersebut membantah tudingan bahwa DPRD melakukan pemangkasan anggaran media. Mereka berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat dan memanggil pihak terkait, khususnya Kadis Kominfo, dalam waktu dekat untuk mencari akar permasalahannya.

Baca Juga :  Asa Baru: 35 Anggota DPRD Tapsel Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat dalam Masa Jabatan 2024-2029

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB