Mahasiswa Memanas, Kejari Sidimpuan “Tak Bernyali”, Temui Pendemo, Inspektorat, BPKAD dan Kades diminta turut diperiksa

Redaksi

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menuntut penjelasan kasus pemotongan dana desa.

i

Keterangan Foto: Massa mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menuntut penjelasan kasus pemotongan dana desa.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (DPP-PERMADA PH) dan Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan (GEMAS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Kamis 26 Juni 2025. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas terkait kasus dugaan pemotongan 18% Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

Massa tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan dikawal ketat oleh pihak keamanan. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, tidak hadir untuk menemui pengunjuk rasa. Ketidakhadiran Kajari ini memicu ketegangan hingga massa sempat menerobos pagar dan terjadi aksi dorong-dorongan dan adu pisik dengan pihak kejaksaan. Pihak kejaksaan bahkan memasang kawat berduri sebagai penghalang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kajari yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. Hal ini diperkuat dengan kekalahan pihak kejaksaan dalam sidang praperadilan atas penetapan tersangka Mustafa Kamal Siregar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Abdul Husein Simamora, Ketua Umum DPP-PERMADA PH, menyampaikan kepada wartawan, “Tuntutan kami kepada Kajari hanya menanyakan bagaimana penegakan hukum terkait pemotongan ADD sebesar 18% di Padangsidimpuan namun tidak ada tanggapan dari Kajari, selalu perwakilan anggotanya. Kami tidak mau, kami hanya mau statement Kajari langsung. Kami tegaskan sekali lagi kami tidak akan berhenti sebelum Kajari mau langsung berikan penjelasan kepada kami. Kalau kasus ini tidak dikupas secara fokus akan menjadi fenomena buruk penegakan hukum di Padangsidimpuan. Harapannya Kajari Padangsidimpuan dapat menjelaskan kedudukan hukum status kasus pemotongan dana desa ini sebesar 18 persen ini.”

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, mahasiswa dan pemuda menegaskan bahwa mereka menuntut penegakan hukum yang tegak lurus dan profesional di Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Satlantas Polres Palas Sosialisasikan Operasi Keselamatan Toba 2025 di Pasar Sibuhuan

Mereka menyoroti kekalahan kejaksaan dalam praperadilan yang mengindikasikan kesalahan dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, mereka menduga adanya perlakuan tebang pilih dalam penanganan kasus, terutama yang melibatkan pejabat atau orang berkoneksi dengan penguasa.

Tuntutan mahasiswa antara lain meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, mengevaluasi atau mencopotnya dari jabatan, serta meminta penjelasan perkembangan kasus pemotongan ADD.

Massa juga meminta agar Kepala Inspektorat Daerah, Kepala BPKPAD, dan seluruh Kepala Desa di Padangsidimpuan diperiksa terkait dugaan korupsi berjamaah pada Tahun Anggaran 2023.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan
Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini
Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Pasar Kripto Masih Stagnan, Data Bittime Ungkap Minat Investor terhadap Tokenisasi Saham AI Terus Meningkat
ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia
Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:20 WIB

Hari Terakhir BRI KKB Expo, BRI Finance Ajak Masyarakat Lampung Manfaatkan Promo Pembiayaan Kendaraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:02 WIB

Mengapa IDBW 2026 di JICC Jadi Investasi Bisnis Paling Strategis Tahun Ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:47 WIB

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru