FITRA Sumut Soroti Kejanggalan Anggaran Jalan di RPAPBD Sumut 2025

Paruhum Nasution

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara menyoroti penurunan drastis anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dalam Rancangan Pendahuluan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Sumut 2025.

Penurunan ini memicu kecurigaan adanya upaya penghilangan jejak terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat Dinas PUPR Sumut.

Anggaran Dipangkas Drastis, Ada Apa?

Elfenda Ananda, analis anggaran FITRA Sumut, mengungkapkan bahwa anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp 1,365 triliun, menyusut menjadi hanya Rp 699,2 miliar setelah enam kali pergeseran. Pergeseran ini disahkan melalui Peraturan Gubernur Sumut Nomor 25 Tahun 2025.

FITRA Sumut menemukan kejanggalan dalam payung hukum pembahasan RPAPBD Sumut 2025. “Dasar pembahasannya tidak memakai Pergub Nomor 25,” tegas Elfenda kepada Tempo, Kamis, 25 September 2025.

Ia menduga Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berupaya menghilangkan jejak pergeseran anggaran yang menjadi penyebab korupsi dengan tidak menggunakan Pergub Nomor 25 sebagai dasar pembahasan RAPBD 2025.

Hakim Tipikor Soroti Tanggung Jawab Gubernur

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, dalam sidang pemeriksaan saksi kasus korupsi pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru, Kabupaten Padang Lawas, menegaskan bahwa gubernur harus bertanggung jawab jika ada risiko terkait pergeseran anggaran.

Saksi Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, mengakui bahwa anggaran pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru tidak dianggarkan dalam APBD Sumut 2025 murni.

Haldun menjelaskan bahwa proyek tersebut anggarannya ditampung di pergeseran anggaran APBD 2025 ketiga dan kelima melalui Peraturan Gubernur Sumut.

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Sumut, Dikky Anugerah Panjaitan, belum memberikan tanggapan atas kecurigaan FITRA Sumut.

Baca Juga :  Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan

Panggilan telepon dan pesan singkat yang dilayangkan awak media belum dijawab hingga berita ini ditulis. (KR/Tempo)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak
Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom
Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin
Marini Juliana Hutabarat Dilantik Pimpin GAMKI Kota Padangsidimpuan Periode 2026–2029
Usai Diberikan Pemahaman Hukum, Warga Perbatasan Sambas Lepas Senjata Tanpa Izin
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Kendaraan dan Lapak di Kotapinang, Dua Orang Meninggal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:01 WIB

LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57 WIB

Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom

Senin, 6 Juli 2026 - 23:16 WIB

Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin

Berita Terbaru