KompasReal.id, Padangsidimpuan – Pengurus Komisariat (PK) KAMMI se-Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas dugaan pengeroyokan yang menimpa Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, di Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa bermula setelah Supriadi bersama sejumlah rekannya mengikuti kegiatan diskusi di kawasan Jalan Bangau Sakti, Pekanbaru. Saat rombongan singgah di sebuah kedai usai kegiatan, korban diduga diserang oleh sekitar 8–10 orang tak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, Supriadi mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau dan kini masih dalam tahap penyelidikan aparat.
Menanggapi peristiwa tersebut, jajaran PK KAMMI se-Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan menegaskan penolakan mutlak terhadap segala bentuk tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan aktivis maupun warga negara lainnya.
KAMMI menekankan bahwa setiap orang, termasuk mahasiswa yang menjalankan fungsi kontrol sosial, berhak memperoleh perlindungan hukum serta rasa aman dalam menyampaikan pandangan.
Ketua Umum PK KAMMI Al-Wathaniyah, Tondi A. Hasibuan, menegaskan pihaknya mengecam keras dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi. Baginya, di negara hukum ini, kekerasan tidak boleh menjadi cara menyelesaikan perbedaan pandangan maupun kritik.
“Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peristiwa ini harus diproses tegas sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” Tondi mengecam.
Senada dengan itu, Ketua Umum PK KAMMI Zainal Abidin, Ayub Harahap, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum PK KAMMI Tuanku Imam Lelo, Annisa Putri Nasution, menyampaikan solidaritas mendalam kepada korban beserta keluarga, serta mendoakan agar Supriadi segera pulih sepenuhnya dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
PK KAMMI se-Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah dan mengawal proses hukum melalui jalur yang konstitusional.
Organisasi ini menegaskan supremasi hukum harus menjadi landasan utama penyelesaian setiap persoalan, sehingga keadilan dapat ditegakkan bebas dari intimidasi maupun tindakan kekerasan.
Sebagai organisasi pembina kader, PK KAMMI se-Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang adil, menghormati asas praduga tak bersalah, dan berharap aparat dapat mengungkap fakta selengkap-lengkapnya demi memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Tim)
Editor : Paruhum












