Usai Diberikan Pemahaman Hukum, Warga Perbatasan Sambas Lepas Senjata Tanpa Izin

KompasReal.id

- Editor

Senin, 6 Juli 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kalimantan Barat – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan menerima penyerahan senjata api ilegal dari warga di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026).

Satu pucuk senjata api jenis Bowman kaliber 12 milimeter diserahkan secara sukarela oleh warga berinisial MSN yang berprofesi sebagai petani di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.

Penyerahan dilakukan di kediaman warga bersangkutan setelah personel Satgas rutin melaksanakan komunikasi sosial dan penyuluhan mengenai bahaya serta konsekuensi hukum berat atas penyimpanan senjata api tanpa izin resmi.

Senjata yang diserahkan berada dalam kondisi berfungsi baik, namun tidak memiliki nomor seri identifikasi dan tidak disertai amunisi.

Personel Pos Gabma Sajingan telah mendata identitas penyerah, mendokumentasikan seluruh proses, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur ketat yang berlaku.

Barang tersebut selanjutnya akan dilaporkan dan diserahkan kepada komando atas untuk penanganan lebih lanjut.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak Satgas menilai penyerahan ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kestabilan wilayah perbatasan negara. (r)

Baca Juga :  Bersama Meriahkan Paskah, Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Lomba Tarik Tambang di Mappi

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak
Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom
Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin
Marini Juliana Hutabarat Dilantik Pimpin GAMKI Kota Padangsidimpuan Periode 2026–2029
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Kendaraan dan Lapak di Kotapinang, Dua Orang Meninggal
Warga Perbatasan Sambas Serahkan Senjata Api Ilegal Secara Sukarela ke Satgas Pamtas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:01 WIB

LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57 WIB

Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom

Senin, 6 Juli 2026 - 23:16 WIB

Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin

Berita Terbaru