KompasReal.id, Kalimantan Barat – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan menerima penyerahan senjata api ilegal dari warga di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (6/7/2026).
Satu pucuk senjata api jenis Bowman kaliber 12 milimeter diserahkan secara sukarela oleh warga berinisial MSN yang berprofesi sebagai petani di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar.
Penyerahan dilakukan di kediaman warga bersangkutan setelah personel Satgas rutin melaksanakan komunikasi sosial dan penyuluhan mengenai bahaya serta konsekuensi hukum berat atas penyimpanan senjata api tanpa izin resmi.
Senjata yang diserahkan berada dalam kondisi berfungsi baik, namun tidak memiliki nomor seri identifikasi dan tidak disertai amunisi.
Personel Pos Gabma Sajingan telah mendata identitas penyerah, mendokumentasikan seluruh proses, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur ketat yang berlaku.
Barang tersebut selanjutnya akan dilaporkan dan diserahkan kepada komando atas untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Pihak Satgas menilai penyerahan ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kestabilan wilayah perbatasan negara. (r)
Editor : Paruhum












