Gadai SK Berujung Derita: Dugaan Tipuan Mantan Polisi Hancurkan Ekonomi 34 Keluarga di Polres Padangsidimpuan”

Redaksi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan |Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan mencuat di lingkungan Polres Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial RL bersama istrinya SHL diduga terlibat dalam praktik yang merugikan puluhan personel kepolisian.

 

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Padangsidimpuan pada Senin (06/04/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, mulai tahun 2021 hingga 2025.

 

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, dalam keterangannya menyampaikan bahwa praktik tersebut melibatkan sedikitnya 34 personel sebagai korban.

 

“Kasus ini kita ungkap sudah lama terjadi, mulai tahun 2021 hingga 2025, dan berkaitan dengan pinjaman di Bank BRI Cabang Padangsidimpuan,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, SH, MH serta Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, S.H.

 

*Modus Pinjaman SK untuk Cairkan Dana*

 

Lebih lanjut dijelaskan, kasus ini bermula dari laporan seorang anggota bernama Rajo. Pada September 2022, korban didatangi oleh RL yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Keuangan di Polres Padangsidimpuan.

 

RL menawarkan skema pinjaman dengan menggunakan Surat Keputusan (SK) milik korban sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di Bank BRI dengan nilai mencapai Rp470 juta.

 

“Tersangka menjanjikan pinjaman tersebut akan dilunasi dalam waktu tiga bulan. Selain itu, korban juga dijanjikan imbalan atau fee sebesar Rp30 juta,” jelas Kapolres.

 

Namun setelah jangka waktu yang dijanjikan berlalu, korban tidak mendapatkan kejelasan. SK yang digunakan sebagai jaminan tidak dikembalikan, dan fee yang dijanjikan juga tidak pernah diberikan.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Dari hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa modus serupa diduga dilakukan terhadap puluhan anggota lainnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Bupati Madina, Perkuat Sinergi Menuju Madina Maju Madani

 

Pihak kepolisian saat ini terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban tambahan serta aliran dana yang terlibat.

 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

 

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegasnya.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Sumber Berita: KompasReal.id

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Status P21, Kasus Penipuan dan penggelapan Dilimpahkan ke Tahap Penuntutan
Tegas Perangi Kejahatan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu, Ganja.Miras, dan Knalpot Brong
Tegas Perangi Kejahatan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu, Ganja.Miras, dan Knalpot Brong
KAOS KONTROVERSIAL PICU KEGADUHAN DI MASJID AL-ABROR, PRIA MUALLAF DIAMANKAN POLISI
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Diburu
Kapolres Padangsidimpuan Gaungkan Jumat Berkah dan Lawan Hoaks di Masjid Babussalam
Skandal Miliaran di Padangsidimpuan: Eks Polisi dan Oknum DPRD Terseret, 34 Personel Jadi Korban”
Bantah Tuduhan Tak Prosedural, Polri Jelaskan Proses Sidang Praperadilan Kasus Miliaran
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:39 WIB

Status P21, Kasus Penipuan dan penggelapan Dilimpahkan ke Tahap Penuntutan

Selasa, 7 April 2026 - 11:56 WIB

Tegas Perangi Kejahatan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu, Ganja.Miras, dan Knalpot Brong

Selasa, 7 April 2026 - 11:09 WIB

Tegas Perangi Kejahatan, Polres Padangsidimpuan Musnahkan Sabu, Ganja.Miras, dan Knalpot Brong

Senin, 6 April 2026 - 20:12 WIB

Gadai SK Berujung Derita: Dugaan Tipuan Mantan Polisi Hancurkan Ekonomi 34 Keluarga di Polres Padangsidimpuan”

Minggu, 5 April 2026 - 19:36 WIB

KAOS KONTROVERSIAL PICU KEGADUHAN DI MASJID AL-ABROR, PRIA MUALLAF DIAMANKAN POLISI

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curas, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:34 WIB