KompasReal.id, Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2026 yang memuat naskah terbaru Ikrar Pelajar Indonesia. Naskah ini diwajibkan dibacakan saat upacara bendera setiap Senin pagi, menjadikannya dokumen resmi yang sarat makna dan simbol nilai pendidikan karakter. Namun, alih-alih menumbuhkan kebanggaan, isi ikrar tersebut justru menuai kritik tajam dari kalangan guru di berbagai daerah.
Banyak pendidik menilai naskah Ikrar Pelajar Indonesia 2026 ini terasa janggal dan kurang mencerminkan ruh pendidikan nasional. Bahasa yang digunakan dinilai terlalu santai dan tidak mencerminkan formalitas sebuah ikrar resmi negara. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penyusunan naskah tersebut benar-benar melalui kajian akademik dan kebahasaan yang matang?
Sorotan utama tertuju pada absennya nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam lima poin ikrar pelajar. Padahal, sila pertama Pancasila selama ini menjadi fondasi utama pendidikan karakter di Indonesia. Tanpa landasan spiritual, pendidikan dikhawatirkan kehilangan arah dan hanya melahirkan kecerdasan kognitif tanpa moral dan etika yang kuat.
Selain persoalan substansi, masalah kebahasaan juga menjadi kritik keras. Frasa “rukun sama teman” yang tercantum dalam poin keempat ikrar dianggap tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam konteks naskah resmi kenegaraan, seharusnya digunakan diksi formal seperti “rukun dengan teman”, bukan bahasa percakapan sehari-hari yang lazim dipakai di tongkrongan.
Kondisi ini menimbulkan dilema tersendiri bagi guru, khususnya guru Bahasa Indonesia. Di satu sisi, mereka dituntut mengajarkan tata bahasa yang benar kepada siswa, namun di sisi lain dipaksa membacakan dan membenarkan teks resmi yang justru menyalahi kaidah kebahasaan. Hal ini berpotensi merusak konsistensi pendidikan literasi dan kebahasaan di sekolah.
Oleh karena itu, suara guru tidak boleh diabaikan. Revisi naskah Ikrar Pelajar Indonesia menjadi keharusan demi menjaga marwah pendidikan nasional. Guru bukan sekadar pembaca teks upacara, melainkan penjaga nalar, etika, dan nilai luhur bangsa. Jika ikrar pelajar saja sudah bermasalah secara substansi dan bahasa, maka masa depan pendidikan karakter Indonesia patut menjadi perhatian serius bersama.KR03
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS













