Guru Harus Bersuara: Naskah Ikrar Pelajar Indonesia Dinilai Cacat Substansi dan Bahasa

Redaksi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2026 yang memuat naskah terbaru Ikrar Pelajar Indonesia. Naskah ini diwajibkan dibacakan saat upacara bendera setiap Senin pagi, menjadikannya dokumen resmi yang sarat makna dan simbol nilai pendidikan karakter. Namun, alih-alih menumbuhkan kebanggaan, isi ikrar tersebut justru menuai kritik tajam dari kalangan guru di berbagai daerah.

Banyak pendidik menilai naskah Ikrar Pelajar Indonesia 2026 ini terasa janggal dan kurang mencerminkan ruh pendidikan nasional. Bahasa yang digunakan dinilai terlalu santai dan tidak mencerminkan formalitas sebuah ikrar resmi negara. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penyusunan naskah tersebut benar-benar melalui kajian akademik dan kebahasaan yang matang?

Sorotan utama tertuju pada absennya nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam lima poin ikrar pelajar. Padahal, sila pertama Pancasila selama ini menjadi fondasi utama pendidikan karakter di Indonesia. Tanpa landasan spiritual, pendidikan dikhawatirkan kehilangan arah dan hanya melahirkan kecerdasan kognitif tanpa moral dan etika yang kuat.

Selain persoalan substansi, masalah kebahasaan juga menjadi kritik keras. Frasa “rukun sama teman” yang tercantum dalam poin keempat ikrar dianggap tidak sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam konteks naskah resmi kenegaraan, seharusnya digunakan diksi formal seperti “rukun dengan teman”, bukan bahasa percakapan sehari-hari yang lazim dipakai di tongkrongan.

Kondisi ini menimbulkan dilema tersendiri bagi guru, khususnya guru Bahasa Indonesia. Di satu sisi, mereka dituntut mengajarkan tata bahasa yang benar kepada siswa, namun di sisi lain dipaksa membacakan dan membenarkan teks resmi yang justru menyalahi kaidah kebahasaan. Hal ini berpotensi merusak konsistensi pendidikan literasi dan kebahasaan di sekolah.

Baca Juga :  Menahan HP Siswa? Pengamat Pendidikan : Sekolah Harus Punya SOP yang Jelas dan Terjamin Keamanannya!

Oleh karena itu, suara guru tidak boleh diabaikan. Revisi naskah Ikrar Pelajar Indonesia menjadi keharusan demi menjaga marwah pendidikan nasional. Guru bukan sekadar pembaca teks upacara, melainkan penjaga nalar, etika, dan nilai luhur bangsa. Jika ikrar pelajar saja sudah bermasalah secara substansi dan bahasa, maka masa depan pendidikan karakter Indonesia patut menjadi perhatian serius bersama.KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
RESMI: Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Hoaks Versi 16 Hari Beredar
Pendidikan yang Tercabik: Guru Babak Belur, Moral Pendidikan Terkapar
Guru Dilaporkan ke Polisi Karena Ajarkan Pancasila, Netizen Heboh Dukung!
Skandal Dapur MBG Trimulyo: Pejabat Tutup Layanan Usai Siswa Dihukum karena Protes Orang Tua
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak di 34 Provinsi: Langkah Berani Putus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Gratis
UIN Syahada Padang Sidempuan Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Mendikdasmen Arahkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Wajib, Bahasa Inggris Wajib Sejak Kelas 3 SD Mulai 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:36 WIB

Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:53 WIB

RESMI: Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Hoaks Versi 16 Hari Beredar

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:36 WIB

Pendidikan yang Tercabik: Guru Babak Belur, Moral Pendidikan Terkapar

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:54 WIB

Guru Dilaporkan ke Polisi Karena Ajarkan Pancasila, Netizen Heboh Dukung!

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:02 WIB

Skandal Dapur MBG Trimulyo: Pejabat Tutup Layanan Usai Siswa Dihukum karena Protes Orang Tua

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB