Kasus Cinta Guru dan Siswi di SMAN 1 Bonjol Telah Diselesaikan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Kompasreal. com – Kasus dugaan hubungan terlarang antara guru dan siswi di SMAN 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, yang sempat viral beberapa waktu lalu, telah diselesaikan secara kekeluargaan. Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VI Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Efri Syahputra.

Efri Syahputra mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Sekolah, kasus tersebut telah diselesaikan bersama pihak-pihak terkait, termasuk orang tua/wali murid. Keputusan bersama telah diambil dan disetujui oleh semua pihak.

“Berdasarkan info dari Kepsek, kasus tersebut sudah diselesaikan bersama para pihak terkait termasuk ortu/walimurid, dan sudah diambil keputusan bersama atas persetujuan para pihak,” ujar Efri Syahputra melalui pesan singkat, Senin (23/10).

Namun, Efri Syahputra enggan membeberkan lebih detail mengenai bentuk penyelesaian dan sanksi yang diberikan. Ia menyarankan untuk menghubungi langsung Kepala Sekolah SMAN 1 Bonjol untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Untuk lebih detailnya dapat menghubungi Kepsek,” imbuhnya.

 

Baca Juga :  LSM P2NAPAS Ucapkan Selamat dan Dukungan untuk H. Benny Utama, Anggota DPR RI Terpilih
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru