Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO

Redaksi

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. (Penulis) Pengamat Sosial dan Politik.  (Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

i

Keterangan Foto: Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. (Penulis) Pengamat Sosial dan Politik. (Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

Penulis : Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom.

Pengamat Sosial dan Politik.

(Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI).

Jakarta, KompasReal.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi telah mengundurkan diri dari posisinya di Kabinet Merah Putih. Pengunduran diri ini diumumkan melalui surat yang dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 21 April 2025.

Keputusan Hasan Nasbi untuk mundur dari jabatannya diduga terkait dengan pernyataannya yang kontroversial beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas aksi teror kepala babi dan tikus yang diterima redaksi Tempo. Hasan Nasbi saat itu menyatakan bahwa teror tersebut tidak perlu dibesar-besarkan dan bahkan menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja.

Pernyataan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis, organisasi pers, dan masyarakat sipil. Mereka menilai komentar Hasan Nasbi tidak sensitif, merendahkan kebebasan pers, dan berpotensi melegitimasi tindakan kekerasan terhadap media.

Mundurnya Hasan Nasbi dapat disikapi dari beberapa sudut pandang. Pertama, pengunduran diri ini dapat dilihat sebagai bentuk tanggung jawab atas pernyataan kontroversial yang telah menimbulkan kegaduhan dan merusak citra pemerintah. Sebagai pejabat publik yang memiliki peran penting dalam komunikasi kepresidenan, Hasan Nasbi seharusnya lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu sensitif seperti kebebasan pers dan ancaman terhadap media.

Kedua, mundurnya Hasan Nasbi juga bisa merupakan respons terhadap desakan publik yang kuat. Kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk media yang menjadi korban teror, kemungkinan menjadi pertimbangan bagi Hasan Nasbi untuk mengundurkan diri.

Ketiga, kasus ini menjadi catatan penting terkait kinerja komunikasi pemerintah. Pernyataan seorang pejabat tinggi negara yang meremehkan ancaman terhadap pers menunjukkan adanya persoalan dalam pemahaman dan penyikapan terhadap isu kebebasan pers di lingkungan pemerintah. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan dalam strategi komunikasi pemerintah ke depan.

Baca Juga :  Kodim 0212/Tapsel Laksanakan Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-67 Korem 023/KS

Terakhir, komentar Hasan Nasbi dan respons lambat dari pemerintah dalam menyikapi teror terhadap Tempo berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis. Mundurnya Hasan Nasbi diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan tersebut.

Kesimpulannya, mundurnya Hasan Nasbi dari Kepala PCO perlu dilihat sebagai konsekuensi logis dari pernyataannya yang kontroversial terkait teror terhadap Tempo. Sikap meremehkan ancaman terhadap pers adalah tindakan yang tidak dapat diterima, terutama dari seorang pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam komunikasi pemerintah.

Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik lainnya untuk lebih berhati-hati dan sensitif dalam menyampaikan pendapat, serta menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem komunikasi publiknya agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026
Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret
Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:08 WIB

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2026 pada 19 Maret

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:16 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Komprehensif Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 12:14 WIB

PERTAMA KALI! TNI AL Kirim Pemudik Roda Dua Lintas Pulau Jakarta-Babel dengan KRI Semarang-594

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB