Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Redaksi

- Editor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat melakukan operasi penindakan di Desa Panabari, Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko menjelaskan, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AB atau Abu Bakar, warga Desa Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, serta AD alias Ali Derlan, warga Huta Raja, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Menurut Rahmat, Abu Bakar berperan sebagai operator alat berat jenis ekskavator yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut. Sementara Ali Derlan bertugas sebagai mekanik yang mengoperasikan dan memperbaiki boks penampung pasir yang diduga mengandung butiran emas dari hasil galian tambang.

Dalam operasi sebelumnya, petugas mengamankan sebanyak 17 orang di lokasi tambang ilegal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dua orang dinyatakan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka, sementara 15 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi karena tidak terlibat langsung dalam aktivitas penambangan.

Polda Sumatera Utara menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik modal atau pengendali aktivitas tambang emas ilegal tersebut yang saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

 

 

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Humas polda

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Berita Terbaru