Jaga Keanekaragaman Hayati, Agincourt Resources Tambah 1 Lubuk Larangan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Batang Toru – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, memperluas lubuk larangan Satahi di Sungai Garoga, Batang Toru, dengan menebarkan 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona teranyar Desa Batu Hula.

Inisiatif yang sudah mencakup lima desa di Batang Toru ini dirancang untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.

General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan perluasan zona lubuk larangan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup serta menjaga habitat spesies flora dan fauna, termasuk spesies langka dan terancam punah.

Lubuk larangan adalah area tertentu di sungai yang atas kesepakatan masyarakat habitatnya tidak boleh diganggu, termasuk menetapkan larangan mengambil ikan dalam jangka waktu tertentu.

“Inisiatif ini tentu saja bertujuan memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang yang penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal,” tutur Rahmat.

Hingga saat ini lubuk larangan Satahi yang dikembangkan PTAR berada di lima desa, yakni Garoga, Batu Horing, Aek Ngadol, Sumuran, dan Batu Hula. Rencananya, tahun ini PTAR memperluas lubuk larangan ke satu desa lagi di Kecamatan Batang Toru.

Dengan demikian, sampai akhir tahun 2024 mendatang, PTAR telah mengembangkan lubuk larangan di enam desa.
PTAR berkomitmen untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap implementasi program untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat dari perluasan zona lubuk larangan.

Salah satu keterlibatan masyarakat yakni menyusun peraturan desa tentang lubuk larangan, antara lain, memuat sanksi bagi siapa pun yang menangkap ikan di zona lubuk larangan.

Baca Juga :  Plt. Bupati Tapsel Klarifikasi Soal Beredarnya Rekaman Suara Keberpihakan kepada Paslon, Ini Pernyataannya

Manager Community Relations PT Agincourt Resources, Masdar Muda, menambahkan melalui kolaborasi dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah, PTAR menyediakan sumber daya dan dukungan teknis, salah satunya menyuplai bibit ikan.

Selain itu, Perusahaan membantu memastikan keberhasilan program, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi kesejahteraan ekonomi dan lingkungan hidup masyarakat setempat.

“Lubuk larangan bahkan telah membentuk kearifan lokal. Ini terlihat dari bagaimana masyarakat memandang lingkungan alam tempat mereka tinggal. Mereka bersama-sama menjaga kelestarian sungai dan saling mengingatkan untuk tidak mengotori sungai,” ujar Masdar.

Masyarakat memancing ikan saat panen lubuk larangan Sungai Garoga di Desa Garoga pada pertengahan April 2024.

Lubuk larangan di Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing merupakan lubuk larangan pertama yang dikembangkan PTAR. Lantas, pada September 2023, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga Desa Sumuran, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas.

Berlanjut ke Agustus 2024, PTAR menambah zona lubuk larangan di Sungai Garoga Desa Batu Hula. Lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan merupakan salah satu program konservasi dan keanekaragaman hayati PTAR.

Di samping itu, PTAR aktif menggelar
aksi tanam pohon bersama masyarakat di pinggir Sungai Garoga. Upaya pelestarian lingkungan hidup ini diharapkan dapat memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, sekaligus dapat menekan risiko luapan Sungai Garoga dan perubahan iklim.

Setelah turut melepas ribuan bibit ikan jurung dan ikan mas ke Sungai Garoga Desa Batu Hula, Kepala Dinas Perikanan Tapanuli Selatan Saiful AP Nasution meminta masyarakat untuk menjaga kelestarian
sungai.

“Kami berterima kasih atas komitmen Agincourt Resources dalam menjaga kelestarian sungai dan kelestarian ikan jurung sebagai ikan lokal. Masyarakat pun nantinya akan mendapat manfaat ketika lubuk larangan ini dibuka,” ujar Saiful.

Baca Juga :  Kelangkaan BBM di Kota Padang Sidempuan, Antrean Mengular hingga Pos Lantas Kota

Masyarakat Desa Garoga yang lebih dulu memiliki lubuk larangan telah merasakan manfaatnya. Medio April lalu, saat pembukaan lubuk larangan yang biasanya terjadi 6 bulan sekali, Desa Garoga mendulang Rp25 juta dari penjualan tiket pembukaan lubuk larangan. Rencananya, dana tersebut dimasukkan ke simpanan desa untuk nantinya dibelikan 1 unit ambulans.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB