Kabel Listrik PLN di Muara Ampolu Dikhawatirkan Membahayakan Warga

Redaksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Tapanuli Selatan – Warga Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait keamanan kabel listrik PLN yang berada di sekitar desa mereka.

Kabel listrik tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang melintas dan bertani di sekitar area tersebut, terutama ketika angin bertiup kencang.

Warga merasa resah dan keberatan karena kabel listrik tersebut berpotensi menyebabkan sengatan listrik.

Mereka berharap pihak PLN segera menangani masalah ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan jiwa warga.

“Kami berharap pihak PLN segera menangani masalah kabel listrik ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga. Dengan demikian, warga dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa khawatir akan bahaya sengatan listrik,” ungkap salah seorang warga.

Pihak PLN saat dikonfirmasi pada Kamis (18/9/2025) belum memberikan keterangan resmi terkait informasi ini.

Warga merasa bahwa pihak PLN terkesan tutup mata terhadap masalah ini, padahal kondisi ini sudah berlangsung lama.

Mereka berharap PLN segera mengambil tindakan untuk memastikan keamanan warga dan mencegah potensi bahaya dari kabel listrik tersebut. (Tim)

Baca Juga :  Kapolres Padangsidimpuan Berikan Arahan Motivasi dan Disiplin kepada Pelajar SMP N 4
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru