Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Perusda Mentawai Rp7,8 Miliar

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai senilai Rp7,8 miliar. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Selain Naslindo Sirait, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial YD. Keduanya diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai untuk periode 2017–2020.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai pada tahun anggaran 2018 hingga 2019, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil penyidikan, aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar. Nilai kerugian tersebut menjadi dasar kuat penetapan status tersangka terhadap kedua pejabat pengawas Perusda tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan secara resmi pada Jumat (23/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, setelah penyidik merampungkan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta audit terkait pengelolaan keuangan Perusda.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berlanjut secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru apabila dalam pengembangan perkara ditemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
KR03

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Kereta Api vs Mobil di Tebing Tinggi, Sumut: 9 Tewas

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru