Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Dana Perusda Mentawai Rp7,8 Miliar

Redaksi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai senilai Rp7,8 miliar. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.

Selain Naslindo Sirait, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial YD. Keduanya diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai untuk periode 2017–2020.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai pada tahun anggaran 2018 hingga 2019, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan daerah.

Berdasarkan hasil penyidikan, aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar. Nilai kerugian tersebut menjadi dasar kuat penetapan status tersangka terhadap kedua pejabat pengawas Perusda tersebut.

Penetapan tersangka diumumkan secara resmi pada Jumat (23/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, setelah penyidik merampungkan rangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta audit terkait pengelolaan keuangan Perusda.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan terus berlanjut secara profesional dan transparan. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru apabila dalam pengembangan perkara ditemukan pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
KR03

Baca Juga :  KPK Sita Hasil Sawit Senilai Rp1,6 Miliar di Padang Lawas terkait Kasus TPPU

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:55 WIB

Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional

Berita Terbaru