Satresnarkoba Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Ditangkap

Redaksi

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Barang bukti ganja dan sabu yang disita dari para tersangka.

i

Keterangan Foto: Barang bukti ganja dan sabu yang disita dari para tersangka.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana narkotika selama Januari hingga Februari 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi tersebut.

Dari 17 tersangka, 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan. Empat di antara tersangka merupakan residivis kasus narkotika, yakni Jerry Pardamean, Fidin Tanjung, Joli Damanik, dan Yolanda Putra.

Modus operandi para tersangka terbagi menjadi dua. Sebagian besar membeli narkotika jenis sabu dan ganja dari luar kota Padangsidimpuan, kemudian menjualnya kembali di wilayah tersebut untuk mendapatkan keuntungan. Sebagian lainnya berperan sebagai kurir atau perantara jual beli narkotika dengan imbalan upah.

Motif utama para tersangka dalam melakukan tindak pidana ini adalah ekonomi. Mereka tergiur keuntungan finansial dari peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Polisi menyita 3817,77 gram ganja dan 56,29 gram sabu. Tidak ditemukan barang bukti ekstasi dalam operasi ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Satresnarkoba berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas para pelakunya.

Proses penyidikan terhadap para tersangka terus berlanjut. Polisi akan menjerat para tersangka dengan pasal yang sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika,” ujar Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan (nama Kasatresnarkoba perlu dilengkapi).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara Satresnarkoba dengan instansi terkait.

Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk memberantas bahaya laten narkotika.

Baca Juga :  Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Kota Padangsidimpuan: Menghormati Jasa Pahlawan  

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian berharap keberhasilan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru