KompasReal.id, Medan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri acara Penandatanganan Serah Terima Berkas Perkara dari Dirreskrimum Polda Sumut kepada Dirres PPA dan PPO Polda Sumut, pada Senin (19/1/2026) pukul 09.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., PJU Polda Sumatera Utara, dan Kapolres jajaran Polda Sumut.
Penyerahan berkas perkara ini didasarkan pada restrukturisasi organisasi Polri yang bertujuan mengkhususkan penanganan kasus-kasus tertentu, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang. Dengan demikian, penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan lebih efektif dan profesional.
Spesialisasi penanganan perkara ini dilakukan agar penanganan perkara lebih fokus, terintegrasi, dan komprehensif, khususnya untuk kejahatan yang korbannya adalah perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktorat baru ini dibentuk untuk menjembatani koordinasi dari tingkat pusat hingga kewilayahan, sehingga penanganan kasus PPA dan PPO tidak lagi tersebar dan lebih fokus di satu unit khusus.
Dengan adanya kegiatan ini, Polri berharap dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus, memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polri juga bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (r)
Penulis : Edy
Editor : Paruhum













