Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Acara Serah Terima Berkas Perkara

Redaksi

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Medan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri acara Penandatanganan Serah Terima Berkas Perkara dari Dirreskrimum Polda Sumut kepada Dirres PPA dan PPO Polda Sumut, pada Senin (19/1/2026) pukul 09.00 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., Waka Polda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., PJU Polda Sumatera Utara, dan Kapolres jajaran Polda Sumut.

Penyerahan berkas perkara ini didasarkan pada restrukturisasi organisasi Polri yang bertujuan mengkhususkan penanganan kasus-kasus tertentu, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang. Dengan demikian, penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan lebih efektif dan profesional.

Spesialisasi penanganan perkara ini dilakukan agar penanganan perkara lebih fokus, terintegrasi, dan komprehensif, khususnya untuk kejahatan yang korbannya adalah perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktorat baru ini dibentuk untuk menjembatani koordinasi dari tingkat pusat hingga kewilayahan, sehingga penanganan kasus PPA dan PPO tidak lagi tersebar dan lebih fokus di satu unit khusus.

Dengan adanya kegiatan ini, Polri berharap dapat meningkatkan kualitas penanganan kasus, memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polri juga bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. (r)

Penulis : Edy

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB