Kasus Korupsi Dana Desa Siloting Naik Penyidikan: Ratusan Juta Rupiah Diduga Disalahgunakan

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Korupsi Dana Desa Siloting Naik Penyidikan: Ratusan Juta Rupiah Diduga Disalahgunakan

i

Kasus Korupsi Dana Desa Siloting Naik Penyidikan: Ratusan Juta Rupiah Diduga Disalahgunakan

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Siloting Tahun Anggaran 2023 ke tahap penyidikan. Mantan Kepala Desa berinisial SH menjadi tersangka utama dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan juta rupiah ini. Proses penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan ketidakberesan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

Penyelidikan awal menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam berbagai proyek infrastruktur desa. Sejumlah pejabat desa, termasuk mantan kepala desa, bendahara desa, dan beberapa perangkat desa lainnya, telah dimintai keterangan dan sejumlah dokumen terkait penggunaan dana desa telah disita untuk dianalisis.

“Penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari program asta cita Bapak Presiden Prabowo tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, didampingi Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring, S.H., M.Psi.

Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas juga menghimbau para kepala desa di Kota Padangsidimpuan agar menggunakan dana desa sesuai peruntukannya dan meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk menindak tegas setiap kasus penyalahgunaan dana desa demi keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi contoh penting dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru