Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang, Diduga Terkait Korupsi Dana BOS

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 8 November 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Deli Serdang – Tim penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Pancur Batu melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/11/2025).

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan satuan pendidikan madrasah.

Informasi yang diperoleh, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan, data penyaluran, dan bukti administrasi kegiatan tahun anggaran 2023–2024.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana BOS di beberapa madrasah di wilayah Deli Serdang.

Kepala Cabjari Deli Serdang, Hamonangan Sidauruk, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyidikan resmi untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran pendidikan.

“Kami sedang mendalami aliran dana dan memastikan apakah penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila ditemukan unsur pidana, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat di Kantor Kemenag Deli Serdang yang enggan disebut namanya menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan penyidik kejaksaan. Ia menegaskan, seluruh data dan dokumen yang diminta telah diserahkan demi mempercepat proses pemeriksaan.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum agar pengelolaan dana pendidikan lebih transparan dan tepat sasaran,” katanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana BOS merupakan salah satu sumber utama pembiayaan operasional bagi sekolah dan madrasah.

Kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu hasil resmi penyidikan yang sedang berjalan. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan
Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025
BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja
DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan
Bangun Jembatan Gantung Parapat, Koramil 09/Sosa Wujudkan Akses Ekonomi yang Lebih Layak
Anggota DPRD Sumut Derliana Siregar Sosialisasikan Ranperda Pertanian Organik di Hutapuli, Petani Didorong Siap Beralih Sistem
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:55 WIB

EVOS GOPAY Watch Party Berlanjut di Solo, Dorong Tren Esports Berbasis Komunitas di Kota-Kota Non-Metropolitan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Tiga Dosen dari Pematangsiantar Masuk Daftar 5% Ilmuwan Terbaik Dunia 2025

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:21 WIB

BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

DPP IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

Bersama Meutya Hafid, Gerakan ‘GASS POL Tolak Judol’ Menggema di Medan

Berita Terbaru

Bisnis

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:53 WIB