Lagi-Lagi Kajari Lambok Didesak Mundur, Mahasiswa Padangsidimpuan Nilai Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pemotongan ADD 2023.

i

Keterangan Foto: Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pemotongan ADD 2023.

Padangsidimpuan, KompasReal.com — Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan mengeluarkan pernyataan sikap dalam aksi unjuk rasa jilid II, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Lambok Marisi Sidabutar, untuk transparan terkait penanganan kasus pemotongan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023, Rabu 25 Juni 2025.

Latar belakang pernyataan ini bermula dari dugaan pemotongan ADD sebesar 18 persen yang melibatkan sejumlah oknum kepala desa dan pegawai honorer di Padangsidimpuan.

Aliansi Pemersatu Kota Pasangsidimpuan yang juga mengaku gabungan berbagai Mahasiswa menilai penanganan kasus tersebut belum maksimal dan meminta agar aktor intelektual segera ditangkap. Selain itu, mereka meminta Kejaksaan meninjau kembali putusan praperadilan yang dianggap tidak mempertimbangkan alat bukti secara menyeluruh.

Dalam pernyataannya, mereka juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri memberikan penjelasan terkait penetapan inisial A.N, seorang pegawai honorer yang telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menuntut agar seluruh kepala desa yang diduga terlibat dalam pemotongan ADD diperiksa secara menyeluruh.

Dampak dari kasus ini cukup luas, karena dana ADD merupakan sumber utama pembangunan desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan pemotongan dana tersebut berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Rizki Muda, selaku Koordinator Aksi, berharap penegak hukum bekerja secara transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Pihaknya juga meminta penjelasan terkait kekalahan Kajari Padangsidimpuan pada sidang praperadilan atas penetapan tersangka MKS.

“Kami meminta Kajari Padangsidimpuan dapat bekerja transparan dan tegas agar keadilan dapat ditegakkan. Bisa-bisanya Kajari kalah pada sidang praperadilan penetapan tersangka MKS, padahal itu sudah bidang bapak. Kami menilai penetapan tersangka MKS asal-asalan. Kajari diminta memberikan penjelasan dan bisa menemui kami di sini. Jangan dihadapkan dengan anggota bapak. Atau silakan mundur karena kami menilai penegakan hukum di Padangsidimpuan sudah tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Rizki dalam orasinya, yang disahuti rekan-rekannya dengan teriakan “Lambok Copot”.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Ziarah di Makam Pahlawan Bahagia, Peringati Hari Pahlawan 10 November 2024

Pantauan awak media menunjukkan mahasiswa menyampaikan aspirasinya hampir selama satu jam. Meski pihak kejaksaan mencoba menemui massa, tidak ada titik temu karena mahasiswa menginginkan penjelasan langsung dari Kajari Lambok Marisi Sidabutar.

Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat oleh pihak pengamanan. Hingga massa bubar, Kajari Lambok tidak muncul. Mahasiswa berjanji akan datang kembali dalam aksi jilid III dengan massa yang lebih banyak.

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Aliansi Pemersatu.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Mengarungi Banjir Pertanyaan Pasca-Bencana: Menagih Efektivitas dan Transparansi Konservasi PT Agincourt di Tapsel
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru