Kejari Padangsidimpuan Dinilai Lamban Tanggapi Laporan Korupsi, Apa Karena Nominal Kerugian Jadi Alasan?

Redaksi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stevenson Ompu Sunggu saat menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan (KompasReal.com)

i

Stevenson Ompu Sunggu saat menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan (KompasReal.com)

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Masyarakat menilai lemahnya kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan dalam menangani laporan kasus korupsi. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah nilai kerugian yang dianggap kecil.

Menurut aktivis anti-korupsi, Stevenson Ompu Sunggu, nilai kerugian tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan yang merusak tatanan masyarakat dan harus ditangani dengan serius, tanpa memandang nilai kerugian,” kata Aktivis Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA), Steven kepada media ini, Kamis (18/9/2025).

Steven, yang turut menandatangani laporan dugaan korupsi RDTR di satuan dinas PUPR Kota Padangsidimpuan ini menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan harus lebih proaktif dalam menangani kasus korupsi dan tidak hanya berfokus pada nilai kerugian.

“Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan malah mengabaikannya,” ujarnya.

Masyarakat berharap agar Kejari Padangsidimpuan dapat lebih serius dalam menangani kasus korupsi dan tidak mengabaikan laporan yang masuk.

“Kita berharap agar pihak Kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberantas korupsi di Kota Padangsidimpuan,” kata Steven.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

Namun, masyarakat tetap menantikan langkah konkret dari Kejaksaan untuk memberantas korupsi di Kota Padangsidimpuan. (KR02)

Baca Juga :  Pengawasan Bawaslu Sumut Menjangkau Pedalaman Tapsel
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru