KompasReal.id, Magetan – Kejaksaan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Penetapan tersangka tersebut langsung menyita perhatian publik setelah video proses pengawalan tersangka beredar luas di media sosial.
Dalam kasus ini, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana pokir tahun berjalan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dana tersebut diduga dialihkan melalui sejumlah proyek fiktif dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.
Saat keluar dari gedung pemeriksaan, tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal ketat oleh aparat kejaksaan serta petugas keamanan. Sejumlah warga yang berada di lokasi ikut menyaksikan proses pengamanan tersebut.
Pihak kejaksaan menyebut penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat dan rekanan proyek. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat alat bukti.
Kasus dugaan korupsi dana pokir senilai Rp241 miliar ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : Kr03
Editor : Emas












