Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar

Redaksi

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Magetan – Kejaksaan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Penetapan tersangka tersebut langsung menyita perhatian publik setelah video proses pengawalan tersangka beredar luas di media sosial.

Dalam kasus ini, penyidik menduga terjadi penyalahgunaan anggaran dana pokir tahun berjalan yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dana tersebut diduga dialihkan melalui sejumlah proyek fiktif dan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.

Saat keluar dari gedung pemeriksaan, tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal ketat oleh aparat kejaksaan serta petugas keamanan. Sejumlah warga yang berada di lokasi ikut menyaksikan proses pengamanan tersebut.

Pihak kejaksaan menyebut penyidikan masih terus dikembangkan karena diduga ada keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat dan rekanan proyek. Penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen penting dan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat alat bukti.

Kasus dugaan korupsi dana pokir senilai Rp241 miliar ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Indonesia Bersinar di Asian Beach Games 2026, Panjat Tebing Sumbang Medali

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kajari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Berita Terbaru